• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Rilis 95 Kasus Selama 8 Bulan di 2019, Pencabulan 14 Kasus

10 September 2019
174
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim SIK alias Baim. (dok. Pri). 

Inforohil.com, Bagan Batu – Belum genap 1 tahun, Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah merilis pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi selama 8 bulan terakhir ditahun 2019 di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah. Dan diketahui jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 95 kasus, untuk kasus pencabulan sendiri sebanyak 14 kasus.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik kepada sejumlah awak media, Senin (9/9) kemarin.

Pria yang akrab disapa Baim itu menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus didominasi oleh kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan penyalahgunaan Narkotika, yakni sebanyak 18 kasus, pencabulan 14 kasus, penganiayaan 12 kasus, penggelapan sebanyak 9 kasus, Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 12 kasus, Judi 2 kasus, Curanmor 9 kasus,  Pembunuhan satu kasus dan Pencurian biasa 2 kasus.

“Dari upaya ungkap kasus pihak kita juga berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku,” terangnya

Dalam kesempatan ia juga menjelaskan , bahwa untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana juga diperlukan kerjasama dari semua masyarakat dengan meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing.

“Memang bukan kerja yang mudah, namun kerjasama dari semua pihak yang sangat diperlukan, dan untuk masyarakat juga bisa kembali mengaktifkan siskamling dimasing-masing lingkungannya,” ungkapnya.

Demikian pula halnya dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Menurutnya, diminta kepada seluruh warga masyarakat khususnya pemilik kendaraan harus dapat memasang kunci ganda setiap memarkirkan sepeda motornya.

“Ini semua dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya curanmor tersebut. Karena jika mengandalkan hanya menggunakan kunci stang saja, hal itu jelas tidak bisa menjamin keamanannya,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share174TweetSend
Previous Post

Masih Berjibaku Padamkan Karlahut, Babinsa Koramil 04/Kubu Gerak Cepat

Next Post

Janda Tua di Baganbatu Ini Dapat Bantuan Sembako dari Babinsa

Next Post

Janda Tua di Baganbatu Ini Dapat Bantuan Sembako dari Babinsa

Kabar Terbaru

KONI Rohil Bagi-bagi Takjil dan Bukber, Paparkan Kesiapan Tuan Rumah Ajang Catur Tingkat Riau 2026

6 Maret 2026

FIF Bagan Batu Bersama Polsek Bagan Sinembah Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Al Ikhlas

6 Maret 2026

Petugas Penyapu Jalan di Bagan Batu Ditabrak Pengendara Motor

21 Februari 2026

Empat Bangunan di Sungai Garam Bagansiapiapi Ludes Terbakar

20 Februari 2026

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang

20 Februari 2026

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee