• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bakar Lahan di Samping Kantor Kejari, Pria di Rohil Ini Diciduk Polisi

25 September 2019
167
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Terduga pelaku pembakar lahan, MF alias Fauzi saat diamankan tim opsnal Polsek Bangko. 

Inforohil.com, Bangko – Sekira 1 Hektare lahan yang berada di samping kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) diduga dibakar, seorang pria diciduk Polisi Sektor Bangko. Selasa (24/9) kemarin.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH pada Rabu (25/9) membenarkan penangkapan terhadap tersangka pembakar lahan tersebut.

Diketahui, tersangka berinisial MF alias Fauzi (47) warga Jln Ujung Kubu Dusun Dataran Tinggi Kecamatan Tanjung Tiram, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang beralamat di Jln Teluk Bano II Kepenghuluan Suak Tumenggung Kecamatan Pekaitan.

Peristiwa kebakaran lahan itu terjadi pada Sabtu (21/9) lalu, yang mana sekira pukul 14.00 wib, anggota Polsek Bangko melihat ada titik asap di Jln Perkantoran RT 05/RW 04 Kepenghuluan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, tepatnya di samping kantor Kejari Rohil.

Melihat hal tersebut, kemudian anggota Polsek melaporkan kejadian Kapolsek Bangko bahwa adanya titik api di TKP dan memerintahkan Kanit Reskrim beserta opsnal untuk chek TKP kebakaran.

“Dan dari cek TKP tersebut, diketahui luas lahan yang terbakar sekira 1 Hektare, dan langsung memeriksa saksi-saksi yang melihat membakar lahan tersebut,” terang Juliandi.

Berdasarkan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, lanjut Kasubag Humas, tim opsnal Polsek Bangko mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pembakaran lahan berada di rumahnya, di Jln Sumber Sari RT 02 Kepenghuluan Suak Tumenggung Kecamatan Pekaitan

“Dan atas perintah Kapolsek dilengkapi surat perintah tugas dan penangkapan, tim opsnal berhaisl membekuk terduga pelaku yang pada saat itu berada di rumahnya,” tutur Juliandi lagi.

Dan pada saat penangkapan, tersangka mengakui telah melakukan pembakaran lahan tersebut.

“Tersangka kemudian langsung dibawa ke Polsek Bangko guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share167TweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 04/Kubu Mengikuti Musrenbang di Kepenghuluan Teluk Piyai

Next Post

Babinsa Kepenghuluan Bukit Mas Koramil 03/Bgs Komsos Dengan Warga

Next Post

Babinsa Kepenghuluan Bukit Mas Koramil 03/Bgs Komsos Dengan Warga

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee