![]() |
Terduga pelaku pembakar lahan, MF alias Fauzi saat diamankan tim opsnal Polsek Bangko. |
Inforohil.com, Bangko – Sekira 1 Hektare lahan yang berada di samping kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) diduga dibakar, seorang pria diciduk Polisi Sektor Bangko. Selasa (24/9) kemarin.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH pada Rabu (25/9) membenarkan penangkapan terhadap tersangka pembakar lahan tersebut.
Diketahui, tersangka berinisial MF alias Fauzi (47) warga Jln Ujung Kubu Dusun Dataran Tinggi Kecamatan Tanjung Tiram, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang beralamat di Jln Teluk Bano II Kepenghuluan Suak Tumenggung Kecamatan Pekaitan.
Peristiwa kebakaran lahan itu terjadi pada Sabtu (21/9) lalu, yang mana sekira pukul 14.00 wib, anggota Polsek Bangko melihat ada titik asap di Jln Perkantoran RT 05/RW 04 Kepenghuluan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, tepatnya di samping kantor Kejari Rohil.
Melihat hal tersebut, kemudian anggota Polsek melaporkan kejadian Kapolsek Bangko bahwa adanya titik api di TKP dan memerintahkan Kanit Reskrim beserta opsnal untuk chek TKP kebakaran.
“Dan dari cek TKP tersebut, diketahui luas lahan yang terbakar sekira 1 Hektare, dan langsung memeriksa saksi-saksi yang melihat membakar lahan tersebut,” terang Juliandi.
Berdasarkan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, lanjut Kasubag Humas, tim opsnal Polsek Bangko mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pembakaran lahan berada di rumahnya, di Jln Sumber Sari RT 02 Kepenghuluan Suak Tumenggung Kecamatan Pekaitan
“Dan atas perintah Kapolsek dilengkapi surat perintah tugas dan penangkapan, tim opsnal berhaisl membekuk terduga pelaku yang pada saat itu berada di rumahnya,” tutur Juliandi lagi.
Dan pada saat penangkapan, tersangka mengakui telah melakukan pembakaran lahan tersebut.
“Tersangka kemudian langsung dibawa ke Polsek Bangko guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng)