![]() |
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Terekam CCTV, maling ayam, MIH alias Ganteng (43) alamat Jln Sisingamaraja Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah ini terpaksa dilaporkan ke Polsek Bagan Sinembah. Dia pun berhasil dibekuk pada Rabu (7/8) dinihari kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Kamis (8/8) pagi menyebutkan bahwa korban adalah Supriadi (39) warga Jln Sisingamaraja, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.
Yang mana peristiwa tersebut terjadi pada Jumat tanggal 19 Juni 2019 lalu, sekira pukul 20.30 wib korban pada saat itu keluar dari rumah dengan tujuan ingin mengutip tagihan penjualan ayam di warung Gajah Mungkur.
Sewaktu korban berada di warung tersebut, ia melihat pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor. Dan sekira pukul 24.00 wib korban pulang ke rumah dan langsung melihat kandang ayam yang terletak di belakang rumahnya.
Dan saat melihat kandang ayam, korban melihat tali tenda yang menutupi kandang sudah terlepas dan korban langsung menghitung jumlah ayam yang ternyata sudah berkurang sebanyak 30 ekor.
Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan membuka rekaman CCTV yang ia pasang disekeliling rumanynya. Saat melihat rekaman CCTV, pelapor melihat tersangka MIH alias Ganteng yang masuk dan mengambil ayam milik pelapor.
Dan atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan sebesar Rp 1,2 juta dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bagan Sinembah.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.
Ia pun menjelaskan, setelah pelapor memperlihatkan rekaman CCTV kepada tim opsnal, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan dan pada Rabu (7/8) kemarin sekira pukul 00.15 wib, berhasil membekuk pelaku yang saat itu sedang berada di Pajak Lama.
“Dan saat ini, pelaku dan barang bukti berupa rekaman CCTV serta bon faktur pembelian ayam sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng)