• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Rohil Bekuk Tersangka Narkoba di Bagan Siapiapi

12 Agustus 2019
411
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka JA dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir (kolase: iloeng) 

Inforohil.com, Bangko – Seorang pria, JA alias Jaka (35) warga Bagan Siapiapi, Jln Kecamatan Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Batu 7, Kecamatan Bangko terpaksa digelandang Sat Narkoba Polres Rokan Hilir.

Pasalnya, saat dilakukan penangkapan terhadap JA alias Jaka Polisi menemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir, Senin (12/8) menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket berisi butiran kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,25 gram dan 1 unit Handphone merk Oppo berwarna emas.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka JA alias Jaka tersebut.

Dijelaskan Juliandi, penangkapan terhadap tersangka tersebut bermula adanya informasi yang dapat dipercaya bahwa di sekitar Jln Kecamatan Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Batu Tujuh, sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut, lanjut Juliandi kemudian Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap sekitar TKP yang dimaksud.

Dan pada Jumat sekira pukul 13.00 wib dilakukan penggerebekan terhadap terlapor di jalan Kecamatan tersebut hingga ditemukan barang bukti tersebut diatas.

“Dan dari interogasi yang dilakukan terhadap tersangka JA alias Jaka, diketahui tersangka lainnya dan kini sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share411TweetSend
Previous Post

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Bantu Pembangunan Box Culvert di Kubu

Next Post

Sambut HUT RI ke 74, Babinsa Koramil 03/Bgs Goro Pasang Bendera

Next Post

Sambut HUT RI ke 74, Babinsa Koramil 03/Bgs Goro Pasang Bendera

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee