• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bawa Sabu dari Sumut, Warga Rohil ini Dibekuk Polsek Panipahan

13 Agustus 2019
201
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka S alias Roy dan barang bukti diapit personil Polsek Panipahan. (foto: Humas Polres Rohil) 

Inforohil.com, Panipahan – Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk satu tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Terduga ini berinisial S alias Roy (34) warga Jln Sekolah Kepenghuluan Teluk Piyai Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yang bertindak sebagai Kurir yang membawa Sabu dari Sumatera Utara.

“Ya, tersangka berperan sebagai kurir Narkotika jenis Sabu-sabu,” demikian disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang disampaikan melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Selasa (13/8).

Diungkapkan mantan Kasat Narkoba Polres Rohil ini, penangkapan terhadap tersangka S alias Roy itu terjadi pada Selasa (13/8) sekira pukul 00.00 wib dinihari tadi.

Yang mana, salah satu personil Polsek Panipahan mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang diketahui bernama S alias Roy sedang membawa Narkotika jenis Sabu-sabu dari daerah Sei Berombang, Sumatera Utara.

Dimana tujuannya adalah Panipahan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa Nopol yang akan melintas di Jln. Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Palika.

Mendapat informasi tersebut, kemudian anggota Polsek Panipahan mengajak Tiga rekannta untuk melakukan penyelidikan dan mencari kebenaran tentang informasi tersebut.

Dan tidak berapa lama dilakukan penyelidikan, tersangka S alias Roy tampak lagi sedang berhenti di jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan Darat. Lalu sekira pukul 00.15 wib, anggota Polsek Panipahan tersebut langsung melakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa Dua buah plastik bening ukuran sedang berisikan Kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.

Selain itu juga ditemukan kaca Pirex bening di dalam sebuah kotak rokok merk Lucky Strike milik pelaku yang ditemukan dibawa kursi yang diduduki oleh pelaku.

“Dan atas peristiwa tersebut, pelaku dan barang bukti selain Narkoba yakni sepeda motor, dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut,” terangnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share201TweetSend
Previous Post

Danramil 04/Kubu Kompak Bersama Warga Padamkan Api Karahut

Next Post

Koptu Supriyadi Istirahat Padamkan Api Bersama Warga

Next Post

Koptu Supriyadi Istirahat Padamkan Api Bersama Warga

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee