• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sering Dijadikan Transaksi Sabu, Polres Rohil Bekuk Dua Pria di Lobi Hotel Suzuya

17 Juli 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Rohil. 

Inforohil.com, Bagan Batu – Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali menangkap tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. Kali ini, kedua tersangka diciduk di Lobi Hotel Suzuya Bagan Batu, Selasa (16/7) petang kemarin.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Rabu (17/7) malam menyebutkan bahwa kedua tersangka itu adalah N alias Iman (35) yang bekerja sebagai buruh bangunan dan WTFP alias Tigor (34) bekerja sebagai tukang tambal Ban. Keduanya merupakan warga jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur.

Penangkapan terhadap kedua tersangka itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di sekitar Hotel Suzuya Bagan Batu.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap sekitar Hotel Suzuya tersebut.

Dan pada Selasa (16/7) sekira pukul 18.00 wib, dilakukan penggerebekan tersebut ditemukan kedua tersangka sedang berada di Lobi Hotel tersebut.

Dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 paket berisi butiran kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dan 1 buah Handphone merk Samsung warna putih.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut di sebuah lobi hotel Suzuya Bagan Batu.

“Ya, dan kedua tersangka dn barang bukti kemudian dibawa ke Polres guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Juliandi.

Dan setelah dilakukan penimbangan, berat kotor Sabu tersebut lebih kurang 0,82 Gram. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Danramil 04/Kubu Terima Bantuan dari Masyarakat Bagan Sinembah Untuk Dar Aswaja

Next Post

Empat Terdakwa Penipuan Satu Miliar Divonis, Hakim Minta Tangkap Putra Selaku Otak Pelaku

Next Post

Empat Terdakwa Penipuan Satu Miliar Divonis, Hakim Minta Tangkap Putra Selaku Otak Pelaku

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee