• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Kejari

Lewat RRI Pekanbaru, Kejari Rohil Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

18 Juli 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Pekanbaru – Melalui program jaksa menyapa sekaligus menyambut hari bakti adiyaksa (HBA) ke 59, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkotika melalui siaran radio di RRI Pekanbaru, Kamis (18/7) pagi. 
Dalam sosialisasi yang dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Farkhan Junaedi,SH, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Rokan Hilit Antonius Sahat Tua Haro,SH dan Kasi Pencegahan Badan Narkotika Kabupaten Rokan Hilir Isdianto MPDi itu, mengambil  tema “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Narkotika” di wilayah hukum Kejari Rohil. 
Pada paparannya tim kejaksaan menyampaikan ada peningkatan volume perkara narkotika yang sekarang ditangani Kejaksaan dibandingkan tahun lalu. Hal itu disebabkan posisi geografis Kabupaten Rohil yang berbatasan langsung dengan selat malaka menyebabkan mudahnya peredaran narkotika masuk di Rohil, 
“Dan tren pengguna narkotika sekarang mengarah ke kalangan pelajar. Untuk itu diperlukan peran keluarga dan orang tua untuk selalu memberi perhatian dalam pergaulan putra putri nya,” ujar Farkhan. 
Kasi Pencegahan Badan Narkotika Kabupaten Rokan Hilir Isdianto MPDi menjelaskan, Badan Narkorika Kabupaten (BNK) Rohil, selama ini fokus dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dilingkungan masyarakat dengan cara memberikan penyuluhan bekerjasama dengan Kejari rohil dan Satresnarkoba Polres Rohil di tingkat kecamatan se kabupaten Rohil.
Kegiatan jaksa menyapa berlangsung dengan antusias dengan adanya pertanyaan-pertanyaan dan saran yang diajukan oleh Pendengar RRI. Pertama dari Darin  salah seorang warga Bengkalis yang mengatakan bahwa Narkotika sangat dilarang di dalam ajaran agama apapun dan berharap instansi penegak hukum dapat memberikan hukuman berat bagi pengedar maupun pemakai Narkotika.
Selain itu, ada juga kokentar dari Panggabean dari warga Panam-Pekanbaru, menghimbau agar seluruh instansi hukum bisa mengikuti presiden Filipina yang sangat tegas dalam pemberantasan narkotika mengingat sekarang ini Pengguna Narkotika semakin bertambah. (rilis)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 04/Kubu Beri Arahan ke Warga Waspada Karlahut

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos di Madrasah Suka Makmur

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos di Madrasah Suka Makmur

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee