• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemilu

Sidang Pleno di PPK Bagan Sinembah Dibagi 3, Bawaslu: Kalau Tanggal 4 Mei Belum Rampung, Suara Hangus

21 April 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Sinembah – Metode rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK Bagan Sinembah yang dimulai sejak Sabtu (20/4) kemarin dinilai lamban karena 1 persatu disidangkan. Sejak Ahad (21/4) siang akan dibagi menjadi 3 bagian.

Hal itu terungkap saat anggota Bawaslu Rohil Bimantara Prima Adi Cipta SH yang tiba di lokasi sidang Pleno PPK Bagan Sinembah Ahad (21/4) siang.

Menurut Bima, jika disidangkan satu PPS saja akan memakan waktu banyak dan dikhawatirkan tidak sampai batas waktu sidang pleno yang jatuh pada 4 Mei 2019 mendatang.

“Kalau lewat tanggal itu, suara yang belum diplenokan akan hangus,” terang Bima.

Dijelaskan Bima, dengan dibuatkan 3 atau 4 sidang masing-masing PPS, tentu akan cukup memakan waktu dan dipastikan tanggal 4 Mei sudah rampung seluruhnya.

“Inikan di Dapil IV ada 409 TPS, kalau satu persatu disidangkan, gak akan kelar,” tukasnya.

Ketua PPK Bagan Sinembah Fahmi Hamdani juga sepakat dan memang akan dilakukan 3 atau minimal 2 sidang pleno untuk memangkas waktu. Namun sebelumnya, ada beberapa saksi yang belum menerima hal tersebut.

“Tadi ada yang masih keberatan, dan untung datang dari Bawaslu menjelaskan hal itu, dan kita sedang mencari infokus untuk pleno lainnya,” kata Fahmi.

Seperti diketahui, sidang pleno yang digelar pertama kali sejak kemarin adalah PPS Kepenghuluan Bagan Sinembah sebanyak 4 TPS dan memakan waktu 1 hari 1 malam. Untuk hari ini, baru PPS ke 2 yakni Bahtera Makmur yang melakukan rekapitulasi penghitungan suara. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Masuk Kedai, Pelajar Usia 14 Tahun Dijebloskan Penjara

Next Post

Bawaslu: 2 TPS di Baganbatu Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan, 3 TPS PSU

Next Post

Bawaslu: 2 TPS di Baganbatu Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan, 3 TPS PSU

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee