• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

BNN Ringkus Sindikat Narkoba Antar Provinsi di Balai Jaya Rohil

Redaksi InfoRohil by Redaksi InfoRohil
8 Agustus 2018
in Hukrim
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kelima pelaku saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Rohil oleh BNN Pusat. 
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus Lima kawanan sindikat Narkotika diduga jenis Sabu-sabu di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau pada Sabtu (4/8) kemarin. 
Hal itu diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang disampaikan melalui Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi SH kepada Inforohil.com, Rabu (8/8).
“Keempat pelaku diringkus saat di jalan lintas Riau-Sumut, lewat Pos Polisi Balai Jaya Sabtu kemarin dengan barang bukti berupa 30 bungkus besar Narkotika diduga jenis Sabu-sabu. Saat itu kawanan sindikat mengendarai mobil Kijang Kapsul BG 1466 QL,” ungkap AKP Juliandi. 
Dijelaskannya, pada Sabtu dinihari sekira pukul 01.35 wib, tim BNN pusat tiba ke Mapolres Rohil dengan menggunakan 4 unit mobil BM 1655 QA, BM 1992 JW, VM 1334 TR, BG 1466 QL dan BM 1334 TR. 
Yang mana, kedatangan tim BNN yang terdiri dari 8 personil itu dipimpin oleh AKP Hakim, adalah untuk melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap 5 orang pelaku yang diduga merupakan sindikat Narkotika antar Provinsi tersebut. 
“Pelaku yang dititipkan ada 4 orang, 1 pelaku dibawa untuk pengembangan, dan jam 12 siang pada hari Sabtu, sudah dibawa kembali oleh pihak BNN,” terang Kasat Narkoba.
Yang mana, diketahui ke empat pelaku yang dititipkan di Polres Rohil bernama, Riki, Juliarmansyah, Siswanto dan Darma Putra. Dan dari keterangan pelaku Juli Armansyah, barang Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut berasal dari Panipahan kecamatan Pasir Limau Kapas dan akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Previous Post

Lagi, Sumber dan Bhabinkamtibmas di Bagan Sinembah Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu

Next Post

Tak Ada Listrik dan AC, Rapat Paripurna di DPRD Rohil Molor Tiga Jam

Next Post

Tak Ada Listrik dan AC, Rapat Paripurna di DPRD Rohil Molor Tiga Jam

INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee