Ilustrasi: lampung media online.
|
Inforohil.com, Bagan Batu – Dugaan beberapa klinik Pratama di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan tindakan praktek operasi tidak sesuai aturan sudah berlangsung lama, ironisnya pihak pemerintah daerah terkesan tutup mata.
“Sudah bukan rahasia umum lagi kalau klinik di Bagan Batu ini melakukan praktek operasi bedah, seperti operasi caesar. Sudah berlangsung lama hal itu terjadi, tapi kesannya, dinas terkait tutup mata,” demikian hal itu diungkapkan salah satu advokat, Irwansyah Putra Saragih SH kepada Inforohil.com, Senin (30/7) di Bagan Batu.
Dikatakannya, harga jasa praktek operasi caesar nilainya cukup tinggi antara 6 juta hingga 10 jutaan rupiah tergantung dari kesehatan bayi dan ibu pasien. Tentu saja, hal itu dianggap ilegal dan mal praktek terhadap pasien.
“Memang menolong orang bersalin, tapi kalau ilegal, ya tetap saja tentu itu tidak dibenarkan. Ini menyangkut nyawa orang soalnya, bukan hanya sekedar materi semata, kalau ada yang nyawanya tidak tertolong, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya penuh heran.
Menurutnya, regulasi tentang kilnik diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2014. Yang mana pada pasal 34 yang menyebutkan bahwa Klinik pratama hanya dapat melakukan bedah kecil (minor) tanpa anestesi umum dan/atau spinal. Sementara untuk Klinik utama dapat melakukan tindakan bedah, kecuali tindakan bedah yang menggunakan anestesi umum dengan inhalasi dan/atau spinal, operasi sedang yang berisiko tinggi dan operasi besar. “Yang mana kita ketahui, operasi caesar merupakan operasi yang tak terlepas menggunakan anestesi,” tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan warga Bagan Batu, Riski bahwa praktek operasi tersebut kerap menimpa warga kurang mampu yang tidak mampu membayar lunas biaya bersalin secara operasi caesar. Ujung-ujungnya, kerap terjadi bayi ditahan di klinik yang izinnya menyalahi tersebut.
“Kesannya pasien dipaksakan harus Seksio Caesaria (SC), karena ada keuntungan bagi pihak yang mengantarkan pasien ke klinik, saya sering dengar itu. Yang seharusnya pasien bisa lahiran normal, tapi dipaksa harus bersalin secara SC,” ungkapnya menceritakan bahwa pernah ada pasien kurang mampu yang meminta bantuan biaya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks