• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Buruh

BPJS Ketenagakerjaan Baganbatu Gratiskan Kepersertaan Warga Kurang Mampu

5 Juli 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH secara simbolis memberikan kartu BPJS Ketenaga kerjaan. 
Inforohil.com, Bagan Batu – Warga kurang mampu yang mendapat zakat dari Polres Rokan Hilir pada Kamis (5/7) di Mesjid An-Nur Bagan Batu, juga turut mendapatkan keikutsertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan cabang Bagan Batu secara gratis.
Keikutsertaan BPJS Ketenaga Kerjaan itu khusus kepada penerima zakat dari polres yang merupakan tenaga kerja. 
“Kepesertaan gratis ini diberikan untuk satu bulan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkap Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Bagan Batu, Adriyan Pribadi kepada wartawan usai acara tersebut. 
Dijelaskannya, para penerima zakat profesi yang merupakan pekerja informal tersebut akan mendapatkan perlindungan selama bekerja, dan apabila yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja maka dapat dibawa langsung ke trauma center kerjasama BPJS Ketenaga kerjaan yang terdekat.
“Untuk wilayah Bagan Sinembah dapat langsung berobat ke rumah sakit Indah,” ungkap Adriyan.
Dijelaskannya lagi, Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ini juga tidak hanya sebatas pengobatan dan perawatan gratis, peserta yang mengalami kecelakaan kerja juga akan mendapatkan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB).
“Dan apabila yang bersangkutan harus dirawat atau istirahat selama satu bulan akibat kecelakaan kerja, Maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti penghasilan yang hilang akibat tidak bekerja, termasuk juga apabila peserta mengalami cacat dan kematian akibat kecelakaan kerja maka akan mendapatkan santunan-santunan yang telah diatur pemerintah nomor 44 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” terang Adriyan lagi.
Lebih Lanjut, Adriyan menyampaikan, harapan kepada peserta ini untuk dapat melanjutkan kepesertaan tersebut secara mandiri, karena iuran dua program tersebut diatas cukup ringan yaitu sebesar 16.800 per bulannya.
“Dan untuk informasi lebih lanjut para peserta dan calon peserta dapat langsung ke kantor BPJS KCP Bagan Batu di Jalan Sudirman Bagan Batu nomor 61,” tutur Adriayan.
Pantauan di lokasi, penyerahan kartu BPJS Ketenaga kerjaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigid Adi Wuryanto SIK MH yang disaksikan langsung oleh Kepala KCP BPJS Ketenaga Kerjaan Bagan Batu, Adriyan Pribadi, Wakapolres Kompol Wawan, Camat Bagan Sinembah Sakinah, Kapolsek Kompol Vera Taurensa, Danramil diwakili Batuud Edi Wiyanto, Penggerak jaminan sosial Infonesia Suherman M.Ks dan seluruh penerima peserta BPJS Ketenagakerjaan. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Rohil Serahkan Zakat Profesi, AKBP Sigit: Ini Bukan Pencitraan, Tapi Perintah Allah

Next Post

Anaknya Putus Sekolah, Satu Sakit Parah, Warga Baganbatu Ini Butuh Uluran Tangan

Next Post

Anaknya Putus Sekolah, Satu Sakit Parah, Warga Baganbatu Ini Butuh Uluran Tangan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee