Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria, SH alias Surat (24) warga jalan Baru Perumahan Griya Ganda Asri Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) ini terpaksa digelandang ke Mapolres Rohil. Pasalnya, ia ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba di rumahnya bersama barang bukti diduga Narkotika jenis Pil Ektasi sebanyak 40 butir.
Berdasarkan data yang diterima dari Mapolres Rohil pada Selasa (27/2) malam menyebutkan bahwa penangkapan terhadap tersangka itu bermula pada hari Senin tanggal 26 Februari 2018 sekira pukul 12.00 wib, dimana angota Tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa di perumahan Griya Ganda Asri yang berada di jalan Baru Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, sering terjadi peredaran narkotika jenis pil Ektasi.
Mendapat informasi itu, tim opsnal memberitahukan hal tersebut ke Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi SH dan diperintahkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Dan sekira jam 16.30 wib, tim opsnal Sat Narkoba tersebut membuat serangkain penyelidikan di wilayah yang dimaksud berada di Jln Baru tersebut. Setelah mendapatkan informasi yang akurat dan mengetahui keberadaan seseorang yang dicurigai memiliki dan menyimpan narkotika jenis Pil Ektasi, tim opsnal langsung bergerak menuju sebuah rumah yang bernomor 1C.
Setibanya dirumah tersebut, kemudian tim opsnal bertemu dengan terlapor yang baru pulang dari tempat kerjanya dan kemudian sekira pukul 18.00 Wib, tim opsnal melakukan pemeriksaan di dalam rumah dan dibelakang rumah hingga akhirnya ditemukanlah sebuah plastik klip putih yang didalamnya berisi Narkotika yang diduga berjenis pil Ektasi.
Setelah ditanyakan kepada tersangka tentang barang teraebut dan terlapor pun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang sengaja disimpan di bagian belakang rumah.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruslan membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut. “Dan dari hasil penangkapan tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut,” kata Ruslan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks