Inforohil.com, Pekanbaru – Setelah menggelar rapat pleno terbuka, Senin (12/2/18), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akhirnya menetapkan seluruh pendaftar sebagai calon peserta Pilkada Riau dinyatakan memenuhi syarat dan sekaligus ditetapkan sebagai peserta Pilkada pada Juni 2018 mendatang.
“Ada empat pasangan yang persyaratan dinyatakan lengkap dan rapat pleno penetapkan kempatnya sebagai peserta Pilkada Riau 2018,” papar Ketua KPU Riau Nurhamin kepada wartawan usai memimpin rapat pleno di kantornya.
Keempat pasangan yang ditetapkan Pleno KPU Riau sebagai peserta Pilkada adalah Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno yang diusung Partai Golkar, PDIP dan Partai Hanura. Kedua, Syamsuar-Edy Nasution yang diusung PAN, PKS dan Partai NasDem, ketiga M Lukman Edy-Hardianto usungan PKB dan Partai Gerindra dan keempat, Firdaus-Rusli Effendi yang diusung Partai Demokrat dan PPP.
Dalam kesempatan tersebut, dari empat pasangan tersebut hanya Firdaus yang tidak hadir. Hanya diwakili Rusli Effendi. Sementara tiga pasangan lainnya kompak datang berdua.
Tahapan selanjutnya KPU akan melakukan pencabutan undian nomor urut untuk keempat peserta. Sebelum memasuki masa kampanye pada 15 Februari-23 Juni mendatang.***(riauterkini)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks