Inforohil.com, Bagan Sinembah – Usai menggelandang tiga tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ektasi di Kecamatan Bagan Sinembah, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali ringkus tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. Kali ini, aksi penangkapan itu dilakukan dengan penyamaran, ironisnya petugas malah diteriaki maling dan rampok.
Berdasarkan data yang diterima Inforohil.com dari Mapolres Rohil pada Rabu (28/2) siang menyebutkan bahwa tersangka itu, SB alias Ipul (38) warga Jln. Lintas simpang Pujud – Perladangan, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah itu ditangkap di sebuah pencucian sepeda motor yang berada di Jln Lintas Simpang Pujud, depan Gardu PLN.
Dimana, kejadian itu bermula pada Senin (26/2) sekira pukul 17.00 wib, tim opsnal mendapati informasi bahwa diseputaran daerah simpang pujud sering terjadi tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh saudari Ma, kemudian atas perintah kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi SH, tim opsnal yang bernama Bripda Jhoni Hotniel Sihotang melakukan penyamaran untuk pengungkapan kasus tersebut.
Kemudian, pada Selasa (27/2) sekira jam 01.00 wib dilakukan penyamaran untuk membeli narkotika jenis Sabu-sabu dari saudari Ma. Dimana saat itu, Bripda JH Sihotang kemudian menelpon saudari Ma agar mengantar satu paket ke arah Simpang Pujud. Lalu kemudian dijawab oleh Ma bahwa ada orang suruhannya yang akan mengantarkannya.
selanjutnya tim opsnal berjalan menuju daerah simpang pujud ,
Lalu sekira pukul 02.00 wib, ketika Bripda JH Sihotang melintas didepan sebuah tempat cucian sepeda motor yang berada di Jln. Lintas simpang Pujud – Perladangan, tepatnya di depan gardu PLN Bagan Batu. Saat itu Bripda JH Sihotang dipanggil oleh seorang laki-laki, yang mana anggota tim opsnal tersebut kemudian mengatakan akan menjumpai Ma.
Dimana, laki-laki tersebut pun mengatakan bahwa ia adalah orang suruhan Ma. Kemudian Bripda JH Sihotang pun langsung menangkap laki-laki tersebut dan mengatakan bahwa ia adalah anggota kepolisian Resor Rokan Hilir. Tidak lama berselang, tim opsnal lainnya datang, dan laki-laki yang baru diketahui bernama SB alias Ipul tersebut berteriak mengatakan dan menuduh bahwa Tim opsnal adalah maling, rampok sehingga warga sekitar berdatangan.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka SB alias Ipul tersebut dan seputaran cucian sepeda motor tersebut di temukan barang berupa satu kantong plastik asoy warna putih yang didalamnya berisikan satu buah Handphone merk Advan, satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu berada di tiang dinding cucian sepeda motor tersebut.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruslan membenarkan. “Namun, target utama tersangka Ma tidak diketahui keberadaannya, selanjutnya tersangka SB alias Ipul dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ruslan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks