Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria, IR (38) warga Bagan Cacing Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Pujud, diciduk Tim Opsnal Polres Rokan Hilir (Rohil), Kamis (7/12/17) setelah akui miliki 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, Senin (8/12/17) melalui Paur Humas, Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH dalam pers rilisnya mengatakan Tim Opsnal Polres Rohil telah menangkap IR (38) pemilik 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu di Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah.
Dikatakannya, penangkapan itu berawal pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2017. Dimana sekitar pukul 23.00 wib, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu di Kepenghuluan Bahtera makmur, Kecamatan, Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.
Selanjutnya, Tim Opsnal memberitahukan hal tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Juliandi SH. “Kemudian, atas perintah Kasat Narkoba, Tim Opsnal mengecek kebenaran informasi tersebut,” ujar Cherry.
Dan sekitar pukul 00.30 wib, Tim membuat serangkaian penyelidikan, lalu pada hari kamis tanggal 7 desember 2017 sekira pukul 13.00wib, Tim Opsnal melihat pelaku masuk kerumah masyarakat, Tim pun langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
“Sedangkan pada saat dilakukannya penggeledahan, ditemukan 1 paket yang diduga narkoba jenis Sabu-sabu dan 1 buah Hp merk Nokia warna biru didekat pelaku,” ujarnya kembali.
Lanjut Paur Humas Polres Rohil itu lagi, Tim kemudian menanyakan kepada pelaku perihal narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang berada di dekat IR.
“IR pun mengakui bahwa Sabu-sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolres Rohil, guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks