• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pungli di Jembatan Danau Napangga Tercyduk, Uang Tunai Rp 23.000 Jadi Barbut

24 Desember 2017
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Tanjung Medan – Meski sudah berlangsung cukup lama, aksi pungutan liar (Pungli) di jembatan Danau Napangga, tepatnya di depan Kantor Pemuda Pancasila Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, akhirnya pelaku pungli berhasil Dicyduk tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil pada Ahad (24/12) pagi tadi sekira pukul 05.00 wib. 
Uang tunai sebesar Rp 23.000 dengan pecahan dua ribu 4 lembar dan lima ribu 3 lembar pun disita sebagai Barang Bukti (Barbut). 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Ahad siang menyebutkan, kedua pelaku Pungli tersebut yakni Fad warga Jln. Lintas Dalu Dalu RT/RW 002/003 Kepenghuluan Tanjung Medan dan Sam, warga Dusun 1 Tanjung Medan RT/RW 002/001 Kepenghuluan Tanjung Medan.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku itu bermula adanya informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa aksi premanisme dengan cara Pungli terhadap truk angkutan CPO dan lainnya, kerap terjadi di lokasi tersebut. 
Dikatakan Cherry, dari informasi tersebut Kasat Reskrim memerintahkan Tim Opsnal untuk mengecek info tersebut, dan sekira pukul 04.30 wib, tim Opsnal berhasil menemukan 2 orang yang mengaku bernama Fad dan Sam sedang berdiri di pinggir jalan (depan kantor PP samping jembatan danau napangga) sedang memgambil/menerima uang dari supir truk tangki. 
Mengetahui hal tersebut, kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan kepada kedua pelaku serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang tunai Rp.23.000. “Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Cherry. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Diduga Sering Ribut Dengan Pasangannya Via Handphone, Seorang Pria Gantung Diri

Next Post

Wakapolres Rohil Kunjungi Pos Pam Balam 17, Ini Katanya...

Next Post

Wakapolres Rohil Kunjungi Pos Pam Balam 17, Ini Katanya...

Kabar Terbaru

Panitia Konferkab Terima Dua Berkas Bacalon Ketua PWI Rokan Hilir

20 April 2026

Cooling System di Teluk Pulai, Polsek Panipahan Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

20 April 2026

Police Line Dipasang, Polsek Pujud Temukan Bong di Lokasi Rawan Narkoba

20 April 2026

PAN Rohil Perkuat Perlindungan Kader Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

19 April 2026

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee