KSS bersama Hakim Tinggi Tata Usaha Negara Medan saat setelah Diklat.
|
Inforohil.com, Pekanbaru – Permasalahan dalam pemilihan Penghulu Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya kini telah memasuki babak baru. Kali ini dari Kota Pekanbaru, Kalna Surya Siregar SH selaku kuasa hukum Calon Penghulu Pasir Putih Nomor Urut 2, Sofyan Satiawan Tanjung angkat bicara atas pemberitaan sebelumnya tentang Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Penghulu yang menolak laporan dari Ferry Iska SH selaku Ketua Tim Pemenangan kliennya.
“Kok begini sikap Ketua Panwas, ada apa ini? Jika sedari awal tidak sanggup mengemban amanah panwas mengapa beliau bersedia. Jangan hanya karena ulah 1 orang Panwas malah kena sasaran orang lainnya. Betul-betul ajalah kalau sedang memegang amanah,” tegas Direktur Cutra Andika SH & Partner ini ketika dikonfirmasi Inforohil.com, pada Sabtu (16/12) malam.
Pada pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwasannya selain adanya laporan dari masyarakat, Anggota Panwas Pasir Putih yang bernama Amiruddin Sitorus juga telah menyampaikan temuan atas adanya dugaan pemberian barang terhadap masyarakat kepada Panitia pemilih. Yang mana temuan tersebut disampaikan kepada Zulfikar selaku Ketua Panitia Pemilihan Penghulu, bahkan Panitia juga telah rapat pleno yang pada intinya menyerahkan temuan anggota panwas tersebut kepada Panitia Pengawas.
Akan tetapi ternyata laporan dan temuan anggota panwas tersebut belum ditindaklanjuti untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Camat Balai Jaya guna dilakukan mediasi.
“Sedangkan jika ditingkatan camat tidak berhasil proses mediasi tentu diteruskan kepada Panitia Monitoring Kabupaten agar ditangani Tim Fasilitasi,” tandasnya.
Kalna juga hanya mau memastikan bahwa seluruh proses di Panwas, Kecamatan, Panitia Monitoring dan Tim Fasilitasi harus bebas dari intervensi dan intimidasi dari setiap orang dan siapa saja yang masih tunduk dengan hukum Negara Indonesia.
“Bertindak profesional donk. Lihat itu Panwas Bakti Makmur, mereka berani merekomendasikan yang pada pokoknya membatalkan hasil rapat pleno yang dilaksanakan Panitia Pemilihan. Oleh karena itu tolong sampaikan kepada Camat Balai Jaya agar menegur Ketua Panwas Pasir Putih untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin. Apa kepentingan Panwas disini? Aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan tidak boleh dilanggar,” tegas Kalna Surya Siregar yang sedang mengikuti Diklat hukum acara peradilan Tata Usaha Negara di Pekanbaru saat ini. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks