• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Rohil Ciduk Bandar Sabu, Segini Barbutnya

28 Oktober 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria, LJNW alias Ucok (26) warga jalan Tambora RT/RW 003/001 Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah ini diciduk Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) diduga edarkan Narkotika jenis Sabu-sabu. 
Berdasarkan data yang diterima dari Mapolres Rohil pada Sabtu (28/10) menyebutkan bahwa Sat Res Narkoba Polres Rohil juga turut menyita barang bukti berupa satu kotak kaleng warna hitam yang didalamnya berisikan 16 paket kecil diduga Narkotika Sabu-sabu, satu kotak kaleng warna hitam yang didalamnya berisikan 7 paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu serta satu unit Handphone merek Nokia warna hitam.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka LJNW alias Ucok itu bermula pada hari Kamis (26/10) sekira pukul 12.30 wib, Sat Res Narkoba Polres Rohil mendapat informasi bahwa di jalan Tambora Kepenghuluan Bagan Manunggal, marak penyalahgunaan Nerkotika jenis Sabu-sabu. 
men1dapat informasi tersebut, atas perintah Kasat Res Narkoba AKP Juliandi SH, anggota Sat Res Narkoba berangkat ketempat yang dimaksud. Dan sesampanyai di tempat yang dimaksud, anggota Opsnal Sat Res Narkoba mengumpulkan bahan keterangan. Dan sekira pukul 17.00 wib dilakukan penangkapan terhadap laki-laki yang mengaku bernama LJNW Alias Ucok. 
“Dari tersangka disita barang bukti tersebut diatas. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Cherry. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

HUT Pemuda Pancasila Tingkat Provinsi Riau dipusatkan di Baganbatu Rohil

Next Post

Pilgubri 2018, Pemuda Pancasila Satukan Tekad Dukung Andi-Yatno

Next Post

Pilgubri 2018, Pemuda Pancasila Satukan Tekad Dukung Andi-Yatno

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee