Inforohil.com, Bagansiapiapi– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rohil bersama lintas komisi dan Pemkab Rohil telah melakukan pembahasan perubahan APBD 2017 pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Selasa (24/10).
Dari hasil rapat yang digelar sejak siang hingga sore hari di ruangan rapat paripurna itu, penggunaan sisa APBD Rohil tahun anggaran 2017 ini ditekankan untuk membayar tunda bayar tahun 2016, gaji pegawai, gaji honorserta anggaran dana kepenghuluan.
“Melihat kondisi keuangan daerah, kita minta kewajiban Pemerintah untuk menyelesaikan hutang-hutang yang antara lain dengan pihak ketiga, gaji dan tunjangan PNS, honor daerah yang tidak boleh dibayar tahun depan, harus tahun in” ungkap Ketua Banggar Darwis Syam usai mengelar rapat tertutup itu.
Diterangkan Darwis, total hutang tunda bayar pemda 2016 dengan pihak ketiga saat ini secara keseluruhan berjumlah Rp 78 Miliar dari total sebelumnya Rp 353 miliar. Untuk gaji dan tunjangan PNS yang sudah dibayarkan baru sampai bulan Mei,dan masih ada kewajiban Pemda untuk membayarnya tujuh bulan lagi sampai desember, termasuk gaji 13.000orang honorer.
Sementara untuk dana alokasi kepenghuluan, yang didalamnya juga termasuk dana alokasihutang 2016 sebanyak Rp 41 miliar, dan alokasi dana kepenghuluan tahun 2017 untuk pembayaran honor penghulu, sampai RT RW dan kewajiban kepenghuluan lainnya.
Rapat ini lanjut Darwis, masih belum menemukan finalisasi karena ada beberapa hal yang masih belum singkron baik itu mengenai hutang masing-masing dinas, jumlah pasti tenaga honor tiap instansi. Seingga, rapat ini kembali akan dilanjutkan pada kamis pekan ini agar pembahasan KUA-PPAS ini bisa segera disahkan.
“Data-data itu merupakan dasar kami untuk penganggaran. Tadi kami fokus dulu berapa total pendapatan dan berapa total hutang. Kita ingin ini secapatnya kalau nanti data sudah klop,” tandasnya. (Syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks