Inforohil.com, Tanjung Medan – Seorang pemuda, MR (20) warga KM 2 Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terpaksa harus mendekam di jeruji besi Polsel Pujud. Pasalnya, ia dilaporkan karena telah bawa kabur dan cabuli seorang gadis belia yang masih duduk di bangku SMP.
Berdasarkan data yang diterima dari Mapolres Rokan Hilir pada Jumat (20/10) menyebutkan bahwa korban yang duduk di bangku kelas tiga SMP itu bernama Nov (13) anak dari Penghulu Sei Meranti, Johan Alas Jailani (45) alamat RT/RW 02/02 Desa Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan, Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry menjelaskan bahwa kejadian itu bermula pada hari Kamis (19/10) kemarin, sekira pukul 14.00 wib, dimana korban meninggalkan rumah yang tidak diketahui kemana arahnya.
Dan kemudian ponakan orangtua korban yang bernama Bowo memberitahukan kepada Abang korban bahwa korban ada di Km 10 Mahato. Mendengar penjelasan tersebut maka disusul ke Km 10 Meranti, setelah sampai di Km 10 Meranti dan dilihat korban ada disana, setelah ditanya kepada korban dengan kata-kata “dimana pacarmu” dan dijawab oleh Korban “sudah pulang”.
Kemudian pada pukul 18.00 wib, korban pulang ke Rumah, setelah korban sampai ke rumah maka ayah korban menanyakan kepada korban “apakah kalian sudah melakukan kejahatan” dan di jawab oleh korban (Nov) “iya Pak sama MR” mendengar pengakuan korban maka ayah korban memanggil terlapor untuk datang kerumah nya dan stelah terlapor datang kerumah ayah korban lalu ditanya dan terlapor mengakui perbuatannya yg telah melakukan perbuatan Cabul terhadap anaknya beberapa kali.
“Setelah mendengar pengakuan terlapor, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud. Saat ini terlapor telah di amankan di Polsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap Cherry dan menambahkan bahwa korban juga dibawa ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan Visum. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks