Inforohil.com, Kubu – Jajaran Polsek Kubu berhasil menangkap seorang laki-laki yang mengaku bernama Suk alias Anto (37) warga jalan Hang Tuah Tanjung Lumba-lumba kelurahan Teluk Merbau kecamatan Kubu yang tidak lain adalah pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Rabu (20/9) menyebutkan, bahwa aksi KDRT yang dilakukan oleh tersangka ini menimpa istrinya sendiri, yakni Susilawati alias Susi (34) warga jalan Sudirman Pasar Pelita kepenghuluan Rantau Panjang Kiri kecamatan Kubu Babussalam (Kuba).
Tindak kekerasan yang dialami oleh korban itu terjadi pada Ahad (17/9) sekira pukul 17.30 wib, dimana saat itu korban datang kerumah tersangka untuk mengantarkan anaknya yang bernama Putra. Namun saat sampai dirumah itu, antara tersangka dengan korban justru terjadi pertengkaran mulut.
Dan disaat itu pula, tiba-tiba tersangka langsung menjambak rambut korban dengan tangannya sambil menarik korban dari ruangan tengah menuju masuk kedalam ruang kamar. Sesampainya dikamar tidur itu, tersangka kemudian menjatuhkan korban sehingga terbanting dan membentur lantai keramik kamar.
Tidak sampai disitu saja, beberapa saat kemudian tersangka kembali menarik dan menyeret tubuh korban kembali keruangan tengah. Dan saat diruangan tengah itu korban mengatakan akan memberitahukan kepada suami temannya yang bernama Yati.
Mendengar pernyataan korban ini membuat tersangka semakin kalap dan langsung mencekik leher korban serta menarik dan menjambak rambut korban. Dan merasa mendapatkan perlakuan kasar itu dalam satu kesempatan korban akhirnya mampu lepas setelah menendang kaki tersebut yang sesaat kemudian tersangka juga langsung pergi.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar pada pergelangan tangan sebelah kiri, jari manis serta jari kelingking sebelah kanan bengkak, leher mengalami luka gores serta sakit yang mendalam dialami oleh korban. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian.
Setelah menerima laporan korban serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, maka akhirnya pada Selasa (19/9) dilakukan pencarian terhadap tersangka hingga akhirnya petugas berhasil menemukan tersangka sedang berbincang-bincang dengan teman-temannya di sekitar jalan Lintas Pesisir dekat kantor Camat Kuba.
Tanpa ada perlawanan sama sekali akhirnya tim opsnal Polsek Kubu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Hotler Sihite itu pun langsung menggelandang tersangka ke Mapolsek Kubu guna penyidikan lebih lanjut lagi.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery kemarin membenarkan. “Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Polsek Kubu guna proses lebih lanjut,” jelasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks