• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Pujud Tangkap Pelaku Narkoba di Tanjung Medan

11 September 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Pujud – Seorang pemuda RK alias Riki (20) alamat Dusun Simpang Bengkel Desa/Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir (Rohil) ditangkap Satuan Reskrim Polsek Pujud sebagai tersangka tindak pidana Narkotika jenis Sabu. 
Informasi yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Senin (11/9) menyebutkan, dari tangan tersangka diperoleh barang bukti berupa satu paket berisikan butiran Kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu, Uang Tunai Rp 250.000, satu buah kaca pireks, satu unit Hp Samsung warna Hitam Tipe GT-E1205, satu unit Sepeda Motor Mega Pro warna Hitam tanpa Nopol.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula sekira jam 13.00 wib pada Ahad (10/9) kemarin, telah didapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di Simpang Bengkel Desa Tanjung medan, sering terjadi transaksi Narkoba.
Dari informasi tersebut, Kapolsek Pujud Akp H Kamaluddin Tambak SH memerintahkan Unit Rekrim untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Dengan membawa surat perintah tugas, anggota Reskrim meluncur menuju TKP yang dimaksud. Setelah melakukan pengintaian, terlihat satu orang mengendarai sepeda motor Mega Pro warna Hitam datang ke daerah yang dimaksud dan kemudian kembali lagi.
Lalu kemudian, langsung dilakukan penyergapan dan setelah diintrogasi terhadap tersangka mengaku bernama Riki. Selanjutnya dilakukan penggeladahan dan ditemukan barang bukti seperti yang disebutkan diatas dan tersangka mengaku bahwa narkoba tersebut dari temannya yang bernama Rian yang berada di simpang Buntal.
“Kemudian tim Opsnal Polsek Pujud melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya yang disebut tersangka Riki,” terang Cherry. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Diksar Angkatan ke III Saka Wira Kartika Koramil 03/Bgs Resmi Ditutup

Next Post

Hasil Pengembangan, Polsek Pujud Kembali Tangkap Tersangka Narkoba di Tanjung Medan

Next Post

Hasil Pengembangan, Polsek Pujud Kembali Tangkap Tersangka Narkoba di Tanjung Medan

Kabar Terbaru

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025

Wujud Kepedulian Sosial, PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera Gelar Bakti Sosial di Enam Gereja

20 Desember 2025

Batik Riau Bersinar di Fashion Fest International Session 9 Kuala Lumpur

18 Desember 2025

Solidaritas Rohil untuk Korban Banjir Sumatera: Bupati Bistamam Berangkatkan 10 Truk Bantuan

15 Desember 2025

Polres Rohil Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Berikut Nama-namanya..

11 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee