• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Merasa Nama Baik Perusahaannya Dicemarkan, Direktur Kontraktor ini Laporkan Warga Rohil ke Polsek Bangko

19 September 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapipai- Yosrianto (36) selaku Direktur PT Telaga Zamrud, Selasa (19/9) mendatangi kantor Polsek Bangko untuk melaporkan salah seorang warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) inisial SO karena merasa nama baik perusahaannya telah dicemarkan.
Yosrianto mengaku nama baik perusahaanya dicemarkan melalui SO dengan pernyataannya dimedia online yang menyatakan adanya indikasi korupsi yang dilakukan PT Telaga Zamrud terhadap pekerjaan kegiatan peningkatan jalan Telok Bano menuju Tugu Pahlawan di Kecamatan Bangko.
Dikatakan pria kelahiran Pulau Sialang itu, SO juga menyebutkan perusahaanya tidak selesai mengerjakan proyek sepanjang 2,6 kilo meter dari titik STA 1+0426 sampai STA 3+704 itu serta mengatakan kuat dugaanadanya permainan dalam pelaksanaan proyek itu.
jalan Telok Bano menuju Tugu Pahlawan
Atas pernaytaan itu, Yosrianto menegaskan pernyataan tersebut tidak benar adanya karena tidak sesuai kenyataan. Sebab perusahaannya sudah menyelesaikannya sesuai dengan kontrak kerja dan telah selesai 100 persen dan bisa dibuktikan dengan  adanya berita acara serah terima serta dokumentasi pekerjaan.
“Dalam hal ini saya selaku direktur perusahaan merasa dirugikan dan dicemarkan atas pernyataan tersebut. Dan saya telah melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib,” ungkap Yos kepada awak media.
Kepada awak media, Yos juga memperlihatkan surat tanda penerimaan laporan dari Polsek Bangko dengan Nomor: SPTL/282/IX/2017SPK Pencemaran Nama Baik. (Syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Warga Rantau Kopar Unjuk Rasa PT Chevron, Ini Tuntutannya

Next Post

Perdana di Usia ke 18, Pemkab Rohil Gelar Menyimak Mengaji Al-Quran

Next Post

Perdana di Usia ke 18, Pemkab Rohil Gelar Menyimak Mengaji Al-Quran

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee