Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dengan alasan tidak mendapatkan prediket Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) turut mendukung kebijakan Bupati Rohil H Suyatno AMp untuk tetap melakukan perbaikan terhadap aset atau gedung-gedung yang terbengkalai selama ini.
Anggota DPRD Rohil Bakhtiar SH, Senin (4/9) mengatakan, alasan legislatif mendukung perbaikan aset terbengkalai itu adalah salah satu penyebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil tahun 2016 ini penilaian kinerjanya hanya mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Riau.
Menurutnya yang tak kalah pentingnya adalah, adanya kekhawatiran kalau kedepan aset-aset pemerintah yang tidak selesai pengerjaan fisiknya itu akan jadi temuan pihak penegak hukum.
”Khususnya kepada pekerjaan yang belum selesai, seperti bangunan fisik perkantoran agar segera diselesaikan. Kita khwatir itu akan jadi temuan, sehingga jadi beban bagi kita,” ujar Bakhtiar usai memimpin rapat terkait Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Rohil Tahun 2016 dengan OPD terkait .
Dikatakan Bakhtiar, meskipun saat ini APBD Rohil sedang mengalami defisit, diharapkan Pemkab Rohil dapat membagi dana itu dengan baik. Sehingga kedepan bangunan terbengkalai itu bisa digunakan dengan baik.
Sebelumnya, Bupati Rohil H Suyatno AMp menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi anggaran yang ada untuk pembangunan sarana dan prasana infrastruktur yang terbengkalai agar dapat digunakan sesuai dengan kebutuhannya sehingga nantinya tidak ada lagi bangunan fisik yang belum dimanfaatkan atau terkesan dibiarkan bahkan terbengkalai.
Dikatakan Suyatno adanya perbaikan bangunan terbengkalai itu juga berdasarkan adanya saran dari Kejaksaan Negri (Kejari) Rohil. ”Salah satunya dalah bangunan yang sekarang sedang direhabilitasi yaitu koram renang. Saran dari Kajari gedung-gedung yang tidak difungsikan itu agar segera difungsikan,” ungkap Suyatno. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks