Inforohil.com, Batu Hampar – Setidaknya empat orang bandit kambuhan, yakni masing-masing Jef alias Jefri (28), Ru alias Kanyan (45), RH alias Angga (23) warga jalan Mesjid kelurahan Bagan Barat kecamatan Bangko serta HI alias Hendri (34) warga jalan Syekh Ibrahim Musa Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar) harus meringkuk didalam ruang tahanan Polsek Batu Hampar karena telah melakukan pencurian terhadap komponen lampu solar cell.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Sabtu (30/9) menyebutkan, bahwa keempat tersangka ini ditangkap secara terpisah. Dan selain menangkap keempat tersangka, tim opsnal Polsek Batu Hampar juga turut menyita barang bukti hasil curian, yakni satu buah kunci Inggris, satu buah kotak box tempat baterai lampu solar cell, dua buah baterai lampu solar cell serta satu unit mobil Toyota Kijang nopol BA 1733 MT.
Pengungkapan kasus ini bermula dengan ditangkapnya dua orang tersangka, yakni masing-masing Jef alias Jufri dan Ru alias Kantan oleh warga masyarakat yang tengah menjalankan ronda malam disekitar Parit 4 Kepenghuluan Sei Sialang Kecamatan Batu Hampar, Rohil.
Dari pengakuan pelaku dan sejumlah saksi, bermula pada hari Kamis (28/9) sekira pukul 22.00 Wib, kedua pelaku bersama 1 orang rekannya (DPO) berangkat dari Bagan Siapiapi menggunakan mobil Kijang Pick Up dengan niat hendak mencuri Baterai Lampu PLN yang lokasinya belum ditentukan, di perjalanan para pelaku meluncur sampai ke Teluk Pulau Kepenghuluan Jumrah.
Namun dikarenakan tidak mendapatkan apa apa di Teluk Pulau, para pelaku putar arah kembali menuju Bagan Siapiapi, dan sekira pukul 01.00 Wib dini hari, para pelaku melihat ada kesempatan untuk melancarkan aksinya melakukan pencurian Baterai Tower PLN di Kepenghuluan Sei Sialang Kecamatan Batu Hampar.
Setelah mengawasi daerah sekitar, pelaku atas nama Jufri langsung memanjat Tiang PLN untuk melaksanakan pencurian dan 2 orang rekan lainya menunggu di bawah Tiang PLN. Setelah memanjat, pelaku berhasil membuka 1 buah baut penyanggah box penyimpanan Baterai Tower, di tengah melanjutkan aksi pencuriannya itu, pelaku dilihat oleh warga dan di teriaki, saat itu juga pelaku langsung turun dan melarikan diri bersama pelaku Ru.
Namun upaya pelarian kedua pelaku ini dapat dihentikan warga masyarakat sekitar yang pada saat itu sedang jaga malam. Sedangkan terhadap rekan pelaku yang satu lagi (supir) langsung kabur menyelamatkan diri mengunakan bersama mobil yang mereka bawa sebelumnya.
Dan hal ini juga didukung oleh adanya laporan dari Subbag Perekonomian Sekretariat Daerah kabupaten Rokan Hilir, Almon (41) warga jalan Siak RT 09 / RW 02 Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko.
Dimana dalam laporannya itu Almon yang datang pada hari Jum’at (29/9) sekira pukul 11.00 wib menyebutkan, bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat di daerah Parit 4 Kepenghuluan Sei Sialang Kecamatan Batu Hampar telah hilang salah satu Aset Pemda Rohil dicuri oleh orang tidak dikenal yakni 2 buah Baterai 100 AH 12 Volt beserta Kotak dari Bagian “LAMPU SOLAR CELL”.
Berdasarkan kejadian tersebut memang selama ini Pihak Pemda Rohil sudah berulang kali Kehilangan berupa Komponen “LAMPU SOLAR CELL/LAMPU TENAGA SURYA” di 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Batu Hampar sebanyak 10 unit, kecamatan Bangko 75 unit, kecamatan Sinaboi sebanyak 10 unit, kecamatan Rimba Melintang sebanyak 12 unit, serta kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan sebanyak 14 unit.
Sehingga berdasarkan pengecekan pihak Pemkab. Rohil disetiap daerah Kecamatan se-Kab. Rohil Jumlah Komponen Aset Pemda LAMPU SOLAR CELL / Lampu penerangan Jalan TENAGA SURYA yang hilang mencapai 121 unit dengan masing-masing jenis Komponen per-unitnya yakni dua buah Baterai 100 Ah 12 Volt beserta kotaknya atau kerugian per-unitnya lebih kurang sekitar Rp 8 juta. Dengan demikian Jumlah Total kerugian Keseluruhan berjumlah Rp. 968 juta.
Dari penangkapan dua tersangka awal, yakni Rus alias Kantan dan Jef alias Jefri itu diketahui bahwa keduanya adalah merupakan residivis curanmor dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Dan berkaitan dengan hal tersebut dilakukan pengembangan oleh tim Opsnal Polsek Batu Hampar bekerja sama dengan tim Opsnal Polsek Bangko tentang Pelaku Curat SPESIALIS Pencuri Komponen LAMPU SOLAR CELL / Lampu Penerangan Japan Tenaga Surya.
Berdasarkan hasil pengembangan dua Polsek ini, akhirnya pada Jumat (29/9) sekira pukul 19.00 wib petugas berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yakni HI alias Hendri dan RH alias Angga yang juga merupakan residivis curanmor.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery kemarin membenarkan. “Para pelaku ini adalah merupakan spesialis pencuri komponen Lampu SOLAR CELL Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya milik Pemkab Rohil,” jelasnya.
Dirinya juga menyebutkan, bahwa dalam menjalankan aksinya para kawanan ini juga selalu menggunakan armada pengangkut. “Para pelaku melakukan aksinya menggunakan mobil secara bersama-sama dengan cara survey mobile terlebih dahulu,” terang Chery kembali. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks