Inforohil.com, Bagan Sinembah – Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir (Polres) tangkap dua pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah dihari yang sama. Sabtu (26/8) kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Senin (28/8) menyebutkan penangkapan kedua tersangka tersebut masing-masing Zur alias Bagol (35) alamat Simp Jengkol dan Jal alias Jalal (37) alamat Jln Pondok Pitu Simp Ompong Dusun Bakti Kepenghuluan Bakti Makmur. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Zur alias Bagol (35), dimana Tim Opsnal sekira pukul 17.30 wib, mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Simpang Jengkol, ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu. Kemudian, sekira pukul 19.30 wib, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan setibanya di alamat tersebut langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka Bagol.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 botol bedak warna kuning hijau yang berisikan, 15 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu, 1 buah dompet plastik warna hitam yang berisikan 1 buah dompet warna merah yang didalamnya berisikan 1 paket plastik bening berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 Buah timbangan merk constant warna silver, 1 buah handphone merk nokia warna hitam, puluhan plastik bening kosong dan 1 buah alat hisap bonk lengkap.
Sementara itu, tersangka Jal alias Jalal (37) ditangkap sekira pukul 20.30 wib. Penangkapan itu juga bermula didapat informasi bahwa ada seorang laki-laki di Jln Pendok Pitu, Simpang Ompong sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tersangka Jalal ditemukan barang bukti berupa, 1 buah dompet warna hitam yang berisikan 2 Paket sedang diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu, 5 paket kecil diduga Sabu, 1 Buah timbangan merk constant warna hitam, 2 plastik bening yang berisikan puluhan plastik pack kosong, 2 buah mancis dan 1 buah alat hisap bonk lengkap.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut. “Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Cherry. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks