Inforohil.com, Bagansiapiapi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) tahun ini terpaksa mengambil kebijakan baru dalam pembangunan infrastruktur. Kebijakan baru itu, diantaranya adalah dengan memfokuskan perbaikan pembangunan infrastruktur yang terbengkalai.
Bupati Rohil H Suyatno AMp menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi anggaran yang ada untuk pembangunan sarana dan prasana infrastruktur yang terbengkalai agar dapat digunakan sesuai dengan kebutuhannya sehingga nantinya tidak ada lagi bangunan fisik yang belum dimanfaatkan atau terkesan dibiarkan bahkan terbengkalai.
Dikatakan Suyatno adanya perbaikan bangunan terbengkalai itu juga berdasarkan adanya saran dari Kejaksaan Negri (Kejari) Rohil. ”Salah satunya dalah bangunan yang sekarang sedang direhabilitasi yaitu koram renang. Saran dari Kajari gedung-gedung yang tidak difungsikan itu agar segera difungsikan,” ungkap Suyatno.
Hal tersebut dibenarkan langsung Kajari Rohil Bima Suprayoga SH MHum melalui Kasi Intel Odit Sri Megonondo. Menurut Odit, perbaikan gedung-gedung terbengkalai itu sangat bagus dilakukan agar pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya tidak mubazir.
”Tujuannya biar gedung-gedung yang tidak terpakai bisa difungsikan sebagaimana peruntukannya. Kita minta untuk segera diperbaiki sehingga anggaran yang dikeluarkan oleh Pemda tidak dibuang sia-sia,” jeas Odit.
Pantauan dilapangan memang saat ini Pemkab Rohil memang ada melakukan perbaikan terhadap gedung-gedung terbengkalai itu. Diantaranya ada kolam renang, gedung pasar oleh-oleh disimpang jembatan pedamaran, bahkan perbaikan stadion bola kaki di Kecamatan Bangko Pusako.
Namun sayangnya, perbaikan tersebut tidak dilanjutkan dinas terkait. Seperti gedung pusat oleh-oleh dan lapangan bola kaki di Bangko Pusako, yang sudah dilakukan pembersihan beberapa bulan lalu, sampai sekarang sudah tampak kembali menjadi bangunan terbengkalai.
Sekedar informasi, adapun salah satu bangunan yang terbengkalai di Rohil seperti pembangunan waterboom di Batu Enam telah menjalani proses hukum. Akibatnya, Kejari Rohil menilai total los kerugian negara mencapai 4,4 Miliar. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks