Inforohil.com, Pujud – Kejadian tidak mengenakkan diterima oleh Iron salah satu warga Pujud ketika berbelanja minuman kemasan di Alfamart Pujud.
Pasalnya harga yang tertera disteling belanja minuman kemasan tersebut, tidak sama dengan yang ada tertera distruck kasir. Hal ini kata Iron membuat ia merugi dan merasa tertipu dengan permainan harga dipusat belanja wara laba tersebut.
“Ketika saya membeli minuman kemasan, di steling tertera harga sebesar Rp 7,900 nah ketika sudah dimeja kasir struck yang keluar harga menjadi naik menjadi Rp 8,300. Sudah tentu kami sebagai konsumen merasa dirugikan dan ditipu,” katanya.
Kejadian seperti ini kata Iron, sudah kerap terjadi dan dialami oleh konsumen pusat belanja itu. Meskipun hanya beberapa ratus rupiah nilai harga yang naik itu katanya, jika hal itu terjadi pada setiap konsumen tentu sudah sangat merugikan. Padahal kata Iron lagi, konsumen juga dilindungi dengan undang-undang hak konsumen.
Masalah ini kata Iron sudah ia laporkan dengan pemerintah Kepenghuluan Pujud, ia harap ada kebijakan dari pemerintah Kepenghuluan untuk memanggil pegawai Alfamart tersebut guna dimintai keterangan.
“Hal seperti ini jangan kita biarkan, itu baru saya belanja untuk satu item barang, bagai mana jika lebih dari sepuluh item. Tentu saya mengalami kerugian yang besar,” pungkas Iron lagi.
Setelah mengalami kejadian tersebut kata Iron lagi, ia juga sudah menpertanyakan hal itu kepada pihak kasir. Alasannya terang Iron, ada perubahan harga yang tidak mereka ketahui, sehingga tidak bisa dengan cepat mengganti label harga yang ada di steling pameran.
“Kami rasa walau pun ada perubahan harga, karyawan di situ (Alfamart) sudah harus cepat tanggap dong, ganti dahulu label harga yang ada di steling, karena kita pembeli ini kebanyakan melihat harga dahulu. Jika murah barangnya kita ambil, nah ketika sudah sampai dimeja kasir harga ternyata tidak sama dengan yang tertera di label. Ini kan bentuk dari penipuan,” pungkasnya lagi.
Ia harap pemerintah Kecamatan melalui pelaksana tugas dibidang itu, bisa melakukan monitoring. Berhubung hal ini terkait masalah perlindungan konsumen. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks