• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi Motor, Seorang Pemuda Dijebloskan Ke Mapolsek Pujud

26 Juli 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Tanjung Medan – Seorang pemuda, Putra Irawan (19) warga Simpang Bengkel, Rejosari, Kepenghuluan Tanjung Medan Utara, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil ini terpaksa meringkuk dijeruji sel Mapolsek Pujud. Pasalnya, tersangka melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). 
Berdasarkan data yang diterima dari Mapolres Rohil pada Rabu (26/7) menyebutkan aksi tersangka itu terjadi di Gg.Tower, Kepenghuluan Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan pada Selasa (25/7) petang. 
Saat itu, korban yang bernama Sarino Mandra Guna (37) warga Dusun Jadi Mulya II Rt 03 Rw 01 Desa Akar Belingkar Kec Tanjung Medan, sekira pukul 18.30 wib, mendapat laporan dari saksi Sunardi, bahwa sepeda motor milik pelapor jenis Supra Vit warna biru putih BK 3711 QR yang pada saat itu diparkirkan di belakang rumah, telah di curi orang yang tidak dikenal.
Mendapat informasi itu, kemudian pelapor langsung mengecek kebenaran informasi tersebut, dan ternyata benar bahwa sepeda motor milik pelapor dibawa oleh orang yang tidak dikenal yang pada saat itu telah dikerumuni oleh masyarakat dan melarikan diri kesemak-semak. 
Setelah ditanyai, ternyata tersangka mengaku bernama Putra Irawan dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor milik Terlapor.
Atas pengakuan terlapor tersebut maka pelapor dan masyarakat langsung menyerahkan terlapor beserta barang Bukti ke Pos Babinkamtibmas Desa Akar Belingkar. 
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan kejadian tersebut diatas. 
“Ya, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 4000.000 (empat Juta Rupiah). Selanjutnya Terlapor beserta Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Cherry. 
Adapun barang bukti yang turut dibawa ke Mapolsek Pujud 1 Unit Sepeda Motor Supra Vit warna Biru Putih BK 3711 QT, serta 1 Lembar Foto Copy BPKB, An. SUDARMIN. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Sebuah Rumah di Teluk Bano Ludes dilalap Jago Merah

Next Post

Sosialisasi Empat Pilar Eddy Tanjung di Kuansing Disambut Baik Masyarakat

Next Post

Sosialisasi Empat Pilar Eddy Tanjung di Kuansing Disambut Baik Masyarakat

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee