• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sebelum Diserahkan ke Polisi, Dandim 0321 Rohil Ceramahi Pengedar Sabu Agar Taubat

7 Juni 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Makodim 0321 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (7/6) menggelar konferensi pers penyerahan tersangka pengedar Narkotika jenis sabu-sabu kepada pihak Polres Rohil. Penyerahan tersangka serta barang bukti diserahkan langsung Dandim 0321 B Sukisworo B kepada Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi SH.
Sebelum konferensi pers dimulai karena keterlambatan pihak Polres Rohil yang hampir dua jam, Dandim Sukisworo mengajukan berbagai pertanyaan kepada tersangka JK selaku pengguna dan AMN selaku pengedar yang tangkap Koramil 03 Bagansinembah sesala sore kemarin. 
Mendengar jawaban dari tersangka dan pengguna itu, tampak Dandim memberikan sedikit ceramah singkatnya agar setelah kasus ini mereka menyesali perbuatannya serta bertaubat agar tidak mengulanginya lagi jika nanti usai menjalani masa hukuman.
Terungkap, dari pertanyaan yang diajukan Dandim, tersangka AMN merupakan pemain baru sebagai kurir sabu-sabu dan baru tiga kali melakukan transaksi. Sedangkan JK yang bekerja sebagai tukang giling daging bakso itu mengaku memakai sabu hanya untuk menenangkan pikirannya. 
Kedua tersangka tersebut mengaku kalau barang haram itu telah dilarang oleh negara. Selain itu, mereka juga mengetahui kalau narkoba itu dapat merusak kesehatan.
“Kalian tahunya kalau itu gak boleh. Udah tau dilarang kok dilakukan. Kalian sadarnya kalau ini dapat merusak  karena ketagihan mengkonsumsinya,” ujar Sukisworo dengan nada lembut.
Mendengar pernyataan Dandim, kedua tersangka itu tampak tertunduk dan terdiam. Mereka hanya bisa menganggukkan kepala dan sesekali mengucapkan ia ketika dinasehati. “Ia pak,” ujar mereka kompak dengan nada lirih.
“Coba kau minum kopi pasti tenang. Ini makai seperti ini, ya kena tangkaplah kau, kena hukum. Jok jok, bagus kau puasa, bikin bakso bisa kenyang,” kata Sukisworo menyarankan.

Baca juga: Kronologis Penagkapan pengedar Sabu Oleh Koramil Bagansinembah 
‎
Dalam siaran persnya, Sukisworo mengungkapkan semenjak diresmikan, ini kedua kalinya pihak Makodim 0321 Rohil melakukan penangkapan terhadap kasus Narkotika. Dia berharap kedepan tidak ada kasus serupa lagi ditemui di negeri seribu kubah ini. 
“Kita nyatakan komitmen perang terhadap narkoba. Karena narkoba ini merupakan bagian yang melemahkan bangsa sehingga mudah untuk dilumpuhkan pihak tertentu,” tegasnya. 
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi SH dengan tegas akan mengusut tuntas kasus ini. Dia berjanji akan memperdalam kasus ini dan mengejar sampai ke akarnya siapa saja yang terlibat didalamnya. 
“Sekali lagi, kita minta kerjasama semua pihak. Apabila ada informasi tentang ini, tolong disampaikan kepada polisi maupun Kodim agar segera kita tindak,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Mantap! Koramil Bagan Sinembah dan Intel Kodim 0321/Rohil Bekuk 2 Pengedar Narkotika

Next Post

PKS di Balai Jaya Ini diduga Tidak Ber IMB

Next Post

PKS di Balai Jaya Ini diduga Tidak Ber IMB

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee