• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pungli Lagi, Siswa SMPN 4 Bangko Pusako Diminta 100.000 untuk Tanda Tangan Kepsek

10 Juni 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Ilustrasi 
Inforohil.com, Bangko Pusako – B‎elum bekerjanya secara maksimal tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) membuat beberapa sekolah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) seenaknya saja melakukan pungli kepada siswanya. 
Belum lama ini heboh kasus pungli di SMPN 1 Bangko, kasus yang sama juga terjadi di SMPN 4 Bangko Pusako. Dengan modus yang sama, SMPN 4 Bangko Pusako juga meminta dana kepada siswanya yang baru tamat sebesar Rp 100.000.
Baca juga : SMPN1 Bangko Lakukan Pungli, Disdik Rohil: Itu Pungutan Sepihak 
Nur Azizah, salah seorang siwi sekolah itu menuturkan dirinya telah melakukan pembayaran sebesar Rp 100.000 untuk mengambil Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sementara serta empat buah foto copy SKHUN yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh kepala sekolah. 
Nur Azizah pelajar berprestasi yang mendapat peringkat kedua dikelasnya ini mengaku keberatan dengan besarnya biaya yang diminta pihak sekolah tersebut. Apalagi, orangtuanya yang memiliki ekonomi pas-pasan tentunya membutuhkan biaya yang cukup banyak lagi untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMA.
“Ya mau gimana lagi, udah gitu peraturannya. Katanya itu untuk bayar tanda tangan kepala sekolahnya. Sekalian juga untuk bayar ijazah, kalau ijazah keluar gak bayar lagi nanti,” ujar Azizah, Sabtu (10/6).
Azizah menambahkan, dirinya dan beberapa teman satu angkatannya sudah melakukan pembayaran Rp 100.000 karena mereka ingin melakukan pendaftaran ke SMA lain. Uang tersebut disetorkan kebagian kesiswaan sekolah itu.
Dia berharap agar pihak sekolah dapat meringankan beban siswanya dengan mengratiskan biaya tersebut. 
“Masih banyak yang belum bayar, yang nyambung sekolahnya jauh belum sempat diambil orang itu SKHUN nya. Kalau aku udah kemarin ngambilnya,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Rohil Rusli Syarif belum memberikan jawaban terkait hai ini ketika dikonfirmasi via Whatshap nya. Sedangkan menurut Perpres No 87 Tahun 2016, uang tanda tangan atau uang menulis ijazah, uang map, uang foto copy merupakan termasuk ragam pungli yang dilarang disekolah. (syawal)‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Warga Masih Melakukan Aksi Penyetopan Aktivitas PT CPI

Next Post

Buka Bersama di Bagansiapiapi, Ketua DPD Gerindra Riau Minta DPC Rohil Menangkan Prabowo di Pilpres 2019

Next Post

Buka Bersama di Bagansiapiapi, Ketua DPD Gerindra Riau Minta DPC Rohil Menangkan Prabowo di Pilpres 2019

Kabar Terbaru

Rakor Lintas Sektoral di Pujud Sepakati Langkah Tegas Berantas Narkoba dan Penyakit Masyarakat

15 April 2026

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu, 14 Paket Siap Edar Diamankan

15 April 2026

Rapat Koordinasi di Tangga Batu: Polisi dan Warga Sepakat Perangi Narkoba dan “Ninja Sawit”

15 April 2026

Tahanan Menikah di Mapolsek, Polsek Pujud Tunjukkan Wajah Humanis Polri

14 April 2026

Polres Rohil bersama Polda Riau Geledah Rumah Terduga Bandar Sabu, Tak Ditemukan Narkoba

14 April 2026

Polsek Pujud Kembali Ungkap Kasus Sabu, Ternyata Tersangka Residivis Curanmor

14 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee