• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Perikanan

Terjaring Nelayan, Satpolair dan PSDKP Lepasliarkan Puluhan Belangkas

18 Mei 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi ‎ – Tanpa sengaja, puluhan satwa laut Belangkas, yang dilindungi undang-undang terjaring nelayan awal pekan ini. Habitat laut yang dilindungi itupun akhirnya dilepas Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Rohil dan perwakilan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas akhirnya melepasliarkan satwa tersebut, Rabu (16/5) lalu.
Sayangnya, dari puluhan Belangkas itu, beberapa diantaranya mati karena kekeringan dan telah dikuburkan. Satwa yang dilindungi undang-undang ini sering diperjualbelikan secara illegal dan hanya telurnya saja yang dapat dikonsumsi. Pelepasliaran puluhan Belangkas itu juga dilakukan bersama Satuan Kerja Karantina Ikan Panipahan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kasat Polair Rohil, Iptu Sapto Hartoyo melalui Komandan Kapal Patroli, Brigadir AA Daulay menjelaskan, pelepasliaran Belangkas dilakukan berkat kerjasama antara pihak terkait dan nelayan terhadap kelangsungan hidup satwa tersebut. 
“Sebelumnya puluhan Belangkas tanpa sengaja terjaring alat tangkap nelayan. Karena ini satwa langka yang dilindungi, nelayan melaporkan kepada kita,” terang Daulay.
Pelepasliaran itu dilakukan di perairan Panipahan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Menurutnya ini pembelajaran yang sangat baik. Di samping kterus lakukan sosialisasi terhadap apa saja satwa laut yang dilindungi, nelayan yang melaporkan seperti ini dapat menjadi contoh bagi yang lainya. “Karena, Belangkas adalah hewan yang dilindungi, sehingga harus dilepasliarkan,” sambung Daulay.
Kepala Satker Karantina Ikan Panipahan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Angga Bachtyar, menambahkan, pelepasliaran Belangkas dengan menggunakan kapal patroli Satpolair Polres Rohil adalah wujud pelestarian habitat laut yang dilindungi.
 “Belangkas dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 1999 Tentang Satwa Liar. Karena populasinya terus berkurang, satwa yang mirip kepiting ini agar tidak punah. Sebab, telur Belangkas ini yang dikonsumsi sehingga mengancam keberlangsungannya,” papar Angga.
Dijelaskannya populasi Belangkas terus menurun sehingga harus dilindungi “Di negara Eropa, Amerika Serikat dan Jepang, ekstrak darah belangkas digunakan sebagai bahan pengujian endotoksin serta untuk mendiagnosis penyakit meningitis dan gonorhoe. Sementara itu, daging dan telur belangkas menjadi makanan yang populer bagi masyarakat di Malaysia, Singapura maupun Tiongkok. Belangkas dipercaya memiliki khasiat vitamin untuk daya tahan tubuh maupun vitalitas,” ungkap Angga. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Ruangan SMP Yosef Arnoldi Hangus dilalap Sijago Merah

Next Post

DPD RI Rosti Uli Purba Reses di Rohil, Akan Gelar Wayang Kulit

Next Post

DPD RI Rosti Uli Purba Reses di Rohil, Akan Gelar Wayang Kulit

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee