Inforohil.com, Bagansinembah – Tim Opsnal Polres Rohil berhasil melakukan penangkapan terhadap kawanan pencuri sapi di Balam KM 37, Kecamatan Balai Jaya. Senin (17/4) kemarin. Satu dari tiga tersangka, masih dibawah umur.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Selasa (18/4) menyebutkan ketiga tersangka tersebut masing-masing bernama MS (16) alamat Damuli, Aek Kanopan kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut. MA
(26) Alamat Dusun Kencana Bagan Batu dan Dar (40) alamat simpang Kayangan Dusun 1 Balam KM 37.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan tiga kawanan pencuri sapi tersebut. Penangkapan ketiga berdasarkan laporan masyarakat di Polsek Bagan Sinembah dengan No. LP/108/III/2017/RIAU/RES ROHIL/SEK BAGAN SINEMBAH tgl 23 Maret 2017 pelapor atas nama Suharni dan LP/07/I/2017/RIAU/RRS ROHIL/SEK BAGAN SINEMBAH tgl 07 Januari 2017 pelapor atas nama Muslim.
“TKP (Tempat kejadian perkara) di Balam KM 38, tepatnya di Desa Bacan, kerugian 1 ekor lembu bali senilai harga Rp.6.500.000. Untuk TKP Balam KM 37 di Desa Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya, kerugian 1 ekor lembu bali senilai harga Rp. 7.000.000,” jelas Cherry.
Adapun barang bukti yang turut disita, lanjut Cherry, diantaranya 1 unit mobil Mega Carry BM 8082 PD. 2 buah Hp merek icherry dan mito, serta uang tunai senilai Rp.1.100.000. “Terhadap terhadap tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bagan Sinembah guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Cherry. (iloeng)