• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tahun Ini Dua Kasus Besar Rugikn Negara 7,3 Miliar Diungkapkan Kejari Rohil

9 November 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Odit Megonondo
Inforohil.com, Bagansiapiapi- Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) benar-benar menunjukkan taringnya dengan memberikan peringatan keras bagi para pelaku koruptor di negri berjuluk seribu kubah ini. Terbukti, dalam tahun 2016 ini, Kejari Rohil berhasil menuntaskan dua kasus besar yang merugikan negara sebesar 7,3 miliar.
Dua kasus besar itu adalah tindak pidana korupsi dana pemeliharaan kegiatan rutin kendaraan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKPP) yang merugikan negara sebesar Rp 2,9 miliar dan korupsi proyek pembangunan waterboom yang berada di pinggir sungai Rokan perkantoran Bagansiapiapi seber Rp 4,4 miliar.
“Jika ditotalkan keduanya mencapai 7,3 miliar,” ungkap Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga melalui Kasi Intel Odit Megonondo, Rabu (9/11) saat ditemui di kantornya.
Dalam Dua kasus tersebut jelas Odit, telah di tetapkan Sembilan tersangka. Dari ke sembilan tersangka tersebut 4 merupakan terdakwa DKPP dan 5 dari kasus Waterboom. 
“Sembilan tersangka tersebut 4 terdakwa sedang menjalani sidang di pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Pekanbaru  sementar 5 tersangka dalam tahap penyidikan Kejari Rohil,” terangnya.
Lanjut Odit, dari keempat terdakwa itu, tiga diantaranya telah mengembalikan uang negara sebesar Rp 65 juta. ‎Ketiga terdakwa yang sudah mengembalikan dari DKPP itu, Ruslan Ausaba sebesar 10 juta, terdakwa Asnawati sebesar 10 juta dan terdakwa Afrizal 45 juta.
“Ini merupakan peringatan keras dari kami, kami harap kedepan kepada seluruh dinas yang ada di Rohil, untuk lebih jujur dan berhati-hati dalam bekerja dan menjalankan programnya,” tandasnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Usulkan Pustu Rawat Inap

Next Post

Woww, 5238 Keluarga Miskin di Rohil Lulus Verifikasi Masuk Program PKH

Next Post

Woww, 5238 Keluarga Miskin di Rohil Lulus Verifikasi Masuk Program PKH

Kabar Terbaru

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026

Ketua KONI Rohil Hadiri Pembukaan Putra Solo Cup ke-XX di Bagan Sinembah

17 Januari 2026

Beraksi di Tahun Baru, Pelaku Curanmor Diciduk di Hari yang Sama di Bagan Batu

3 Januari 2026

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee