• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Setelah Tetapkan Lima Tersangka, Korupsi Waterboom dari 535 Juta Jadi 4,4 Miliar

9 November 2016
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menilai total los kerugian negara akibat kasus korupsi waterboom Batu Enam yang dibangun pada tahun anggaran 2010 lalu mencapai Rp 4,4 Miliar. Angka itu dihitung oleh penyidik Kejari Rohil setelah sebelumnya menetapkan lima orang tersangka.
 
Demikian hal, itu disampaikan Kepala Kejari Rohil Bima Supra Yoga SH MHum melalui Kasi Pidsus Muhammad Amriansyah, Rabu (9/11) dikantornya.Dikatakannya, sebelum ditetapkan lima orang tersangka berdasarkan hasil audit inspektorat kerugian negara dari kasus itu mencapai Rp 535 juta.
 
“Itu total los kerugiannya atau yang tidak terpakai adalah Rp 4.457.745.556, karena bangunan tersebut sampai sekarang tidak bisa termanfaatkan,” terangnya.
 
Total los yang dimaksudnya, karena seluruh bangunan waterboom tersebut tidak ada yang bisa digunakan. Jika di[paksakan untuk digunakan, akan membahayakan karena kualitas bangunannyapun termasuk pondasi utamanya tidak berkualitas.
 
Adapun kelima tersangka tersebut yakni, TM, mantan Kadisbudparpora selaku Pengguna Anggaran, EMN selaku PPTK I, SF selaku PPTK II, YS selaku Direktur PT Tunas Mekar Harapan, HD selaku Direktur CV Panca Mandiri Konsultan.
 
Dari kelima tersangka itu, telah dilakukan pemeriksaan selasa kemarin. Namun dua diantaranya yang tidak memenuhi panggilan Kejari adalah EMN karena alasan sakit dan YS alasan masih ada kesibukan di Pekanbaru. “Kita sudah jadwalkan pemanggilan ulang pekan depan terhadap kedua tersangka,” jelasnya.
 
Diungkapkannya, pembangunan proyek waterboom tersebut terdiri dari lima kntrak proyek yang berbeda. Jika ditotalkan, proyek tersebut akan menghabiskan anggaran 11 miliar lebih. Diantaranya, ada pembangunan mesin genset, pembangunan taman, pembangunan sarana pendukung tempat mandi, pembangunan instalasi air dan prasarana lain.
 
“Kami belum fokus kesitu, masih fokus kebangunan waterboomnya saja yang kontraknya 5,3 miliar,” tandasnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Lakukan Sidak Kehadiran Pegawai dan Honorer

Next Post

DPRD Usulkan Pustu Rawat Inap

Next Post

DPRD Usulkan Pustu Rawat Inap

Kabar Terbaru

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee