• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Setelah Tetapkan Lima Tersangka, Korupsi Waterboom dari 535 Juta Jadi 4,4 Miliar

9 November 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menilai total los kerugian negara akibat kasus korupsi waterboom Batu Enam yang dibangun pada tahun anggaran 2010 lalu mencapai Rp 4,4 Miliar. Angka itu dihitung oleh penyidik Kejari Rohil setelah sebelumnya menetapkan lima orang tersangka.
 
Demikian hal, itu disampaikan Kepala Kejari Rohil Bima Supra Yoga SH MHum melalui Kasi Pidsus Muhammad Amriansyah, Rabu (9/11) dikantornya.Dikatakannya, sebelum ditetapkan lima orang tersangka berdasarkan hasil audit inspektorat kerugian negara dari kasus itu mencapai Rp 535 juta.
 
“Itu total los kerugiannya atau yang tidak terpakai adalah Rp 4.457.745.556, karena bangunan tersebut sampai sekarang tidak bisa termanfaatkan,” terangnya.
 
Total los yang dimaksudnya, karena seluruh bangunan waterboom tersebut tidak ada yang bisa digunakan. Jika di[paksakan untuk digunakan, akan membahayakan karena kualitas bangunannyapun termasuk pondasi utamanya tidak berkualitas.
 
Adapun kelima tersangka tersebut yakni, TM, mantan Kadisbudparpora selaku Pengguna Anggaran, EMN selaku PPTK I, SF selaku PPTK II, YS selaku Direktur PT Tunas Mekar Harapan, HD selaku Direktur CV Panca Mandiri Konsultan.
 
Dari kelima tersangka itu, telah dilakukan pemeriksaan selasa kemarin. Namun dua diantaranya yang tidak memenuhi panggilan Kejari adalah EMN karena alasan sakit dan YS alasan masih ada kesibukan di Pekanbaru. “Kita sudah jadwalkan pemanggilan ulang pekan depan terhadap kedua tersangka,” jelasnya.
 
Diungkapkannya, pembangunan proyek waterboom tersebut terdiri dari lima kntrak proyek yang berbeda. Jika ditotalkan, proyek tersebut akan menghabiskan anggaran 11 miliar lebih. Diantaranya, ada pembangunan mesin genset, pembangunan taman, pembangunan sarana pendukung tempat mandi, pembangunan instalasi air dan prasarana lain.
 
“Kami belum fokus kesitu, masih fokus kebangunan waterboomnya saja yang kontraknya 5,3 miliar,” tandasnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Lakukan Sidak Kehadiran Pegawai dan Honorer

Next Post

DPRD Usulkan Pustu Rawat Inap

Next Post

DPRD Usulkan Pustu Rawat Inap

Kabar Terbaru

Batik Riau Bersinar di Fashion Fest International Session 9 Kuala Lumpur

18 Desember 2025

Solidaritas Rohil untuk Korban Banjir Sumatera: Bupati Bistamam Berangkatkan 10 Truk Bantuan

15 Desember 2025

Polres Rohil Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Berikut Nama-namanya..

11 Desember 2025

Petani di Labuhan Papan Tewas Diduga Diterkam Buaya Saat Merendam Berondolan Sawit

11 Desember 2025

Anak Bunuh Ayah di Bagan Batu, Polisi Ungkap Motif Dendam Lama karena Tidak Direstui Menikah

10 Desember 2025

DWP Kabupaten Rohil Raih Juara 3 Lomba Master of Ceremony Tingkat Provinsi Riau

10 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee