Inforohil.com, Bagansiapiapi- Sebanyak 62 orang Datuk Penghulu yang baru dilantik belum lama oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah mulai menjalankan tugasnya masing-masing. Agar dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya, Komisi A DPRD Rohil menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil memberikan pembekalan terlebih dahulu.
Hak itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri, Senin (26/9) dikantornya. Menurutnya, perlu dilakukan pembekalan tersebut karena latar belakang penghulu terpilih dari berbagai mecam. Sehingga, dengan adanya pembekalan tersebut, program yang mereka laksanakan bisa sesuai dengan visi misi Pemkab Rohil.
“Sebaiknya Pemerintahan desa yang baru dilantik, sebelum mulai melaksanakan tugasnya, diminta pihak terkait seperti Bapemas memberikan pembekalan kepada datuk penghulu yang baru dilantik,” ujar Politisi PKB asal Dapil Kubu itu.
Dalam pembekalan itu lanjut pria yang akrab disapa Aboy itu, Datuk Penghulu harus diberikan pemahaman mengenai aturan-aturan yang harus dijalankan termasuk dalam menjalankan dana ADD. Sehingga para Datuk Penghulu mengetahui mana yang wajib dan mana yang harus dilakukan untuk kepentingan masyarakatnya.
“Saya yakin dengan latar belakang yang berbeda ini, masih banyak Penghulu yang belum memahami aturannya. Jika sudah diberikan pembekalan, maka apa yang kita Khawatirkan tidak akan terjadi dan kinerja pemerintahan desa bisa menjadi baik kedepannya,” tutup Aboi. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks