Afrizal |
Inforohil.com, Bagansiapiapi– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Afrizal,menyebutkan Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil tidak adil terhadap dua Kecamatan penyumbang Dana Bagi Hasil (DBH) terbesar di Rohil, Selasa (13/9/).
Anggota Komisi A ini menjelaskan, adapun dua Kecamatan penyumbang DBH terbesar tersebut yakni Kecamatan Rantau Kopar dan Tanah putih. Bila di review ulang,awalnya PT CPI masuk di Rokan Hilir pada tahun 1967 dengan Kapal fasifik, Caltex kala itu menurunkan beberapa unit alat beratnya melalui Pelabuhan Sintong Kecamatan Tanah putih.
“Bila kita Revew ulang,PT CAltex itu awal masuk nya dari pelabuhan sintong pada tahun 1967,dan melakukan pengeboran pertama di desa Sintong dan dinamakan sumur minyak 01,” katanya politisi Golkar itu.
Lanjutnya, dari situlah Caltex mulai mengebor minyak di desa Sintong,Kabupaten Rokan Hilir. Sejak itu, dan hingga kini sumur bor minyak di Rokan Hilir sudah terdapat sebanyak 1200 sumur.
Namun,bila berbicara tentang keadilan,serta pemerataan pembangunan,Afrizal menilai Pemkab Rohil belum adi terhadap Kecamatan yang menyumbang APBD terbesar tersebut.
Hal tersebut dapat dilihat dari APBD Rohil pada tahun 2016. Pembangunan khusus untuk Kecamatan penghasil minyak itu yang paling sedikit dan hal tersebut sangat bertolak belakang.”seharus nya kecamatan inilah yang paling banyak dapat bagian,itu baru dikatakan keadilan,” pungkasnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks