• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

BKD Rohil Godok Susunan Perubahan SOTK Baru

13 September 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Roy Azlan
Inforohil.com, Bagansiapiapi- Usai di sahkannya Oleh DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengenai perubahan Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil belum lama ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil langsung menggodoknya di Oraganisasi Terlaksana (Ortal) untuk segera ditetapkan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.

“Dengan dampak perampingan mungkin ada beberapa jabatan eselon yang akan kita gabungkan. Sekarang kita dengan Ortal sedang menggodoknya  untuk menentukan bidang-bidangnya dan tupoksinya. Kemarin itu Perda baru SOTK nya belum ada bidang-bidangnya, terang Kepala BKD Rohil, Roy Azalan, Selasa (13/9).

Setelah selesai dibahas nanti lanjut Roy, Pemkab Rohil bersama Bagian Hukum dan Ortal akan segera dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) untuk bisa segeara diterapkan. “SesuaiPeraturan Pemerintah (PP) No18 tahun 2016 tentang kebijakan SOTK, Alhamdulilah sudah disahkan dan sedang diproses sekarang,’ ungkapnya.

Selain itu, mengenai tenaga honorer di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dilingkungan Pemkab Rohil juga nantinya akan mengalami perampingan atau pengurangan. Saat ini juga, BKD Rohil juga telah melakukan pendataan dan penilaian terhadap tenaga honorer yang ada.

Menurut Roy, jika tenanga honorer tidak dikurangi maka SKPD yang mengalami perampingan akan kebanyakan tenaga honorernya. Jika dalam penilaian BKD ada honorer yang melakukan pelanggaran disiplin, maka akan diberhentikan.”Jadi kita data sekarang honorernya, mana SKPD yang kurang tenaga honorernya nanti kita drop kesana sebagian. Kami juga tidak bisa memutuskan sendiri, tergantung nanti putusan pimpina bagaimana, karena itu masalah kebijakan anggaran,’ tandasnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Prihatin, Bupati Rohil Tinjau Kondisi Jalan di Kecamatan Sinaboi

Next Post

Tinjau Jembatan Sinaboi, Ini Tanggapan Wabup Rohil

Next Post

Tinjau Jembatan Sinaboi, Ini Tanggapan Wabup Rohil

Kabar Terbaru

Dukung Target 1 Juta BOPD di 2030, PHR Buka Peluang Kerja Sama Teknologi

Dukung Target 1 Juta BOPD di 2030, PHR Buka Peluang Kerja Sama Teknologi

22 September 2023
GMRB Jawab 2 Tudingan Soal Dana Hibah

GMRB Jawab 2 Tudingan Soal Dana Hibah

21 September 2023
Bupati Rohil Serahkan Uang Pembinaan Pemenang Turnamen Mobile Legend 

Bupati Rohil Serahkan Uang Pembinaan Pemenang Turnamen Mobile Legend 

20 September 2023
Konvensi IOG 2023: Menuju Keamanan Energi Melalui Eksplorasi dan Pengembangan Minyak dan Gas yang Berkelanjutan

Konvensi IOG 2023: Menuju Keamanan Energi Melalui Eksplorasi dan Pengembangan Minyak dan Gas yang Berkelanjutan

20 September 2023
Ketua GNTI: Riau Siap Menjadi Pionir Jaga Ketahanan Pangan

Ketua GNTI: Riau Siap Menjadi Pionir Jaga Ketahanan Pangan

19 September 2023
Curi TV dan Uang, Pemuda ini Ditangkap Polisi 

Curi TV dan Uang, Pemuda ini Ditangkap Polisi 

19 September 2023
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee