• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ribuan BB Dimusnahkan, Tanda Kejahatan di Rohil Memprihatinkan

18 Agustus 2016
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pemusnahan barang bukti 
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan pemusnahan terhadap ribuan barang bukti (BB) perkara pidana sebanyak 256 perkara yang telah diinkrahkan dari tahun 2015 sampai 2016. Pemusnahan ribuan BB itu, menandakan tindak kejahatan di Negri Seribu Kubah itu sangat memprihatinkan. 
Pemusnahan BB dilakukan, Kamis (18/8) dihalaman Kantor Kajari Rohil. Kejari Rohil sengaja mengundang pihak terkait agar mengetahui betapanya banyaknya kasus kejahatan yang terjadi di Rohil. Pemusnahan itu dilakukan secara bersama-sama oleh Kejari Rohil Bima Suprayoga didampingi dinas terkait dengan cara dibakar.‎
Pihak terkait yang sengaja diundang, Polres Rohil, Kodim 0321 Rohil, Kepala Pengadilan Negri Ujung Tanjung, Kepala Dinas Pendidikan Amiruddin MM, Kepala Dinas Kesehatan Junaidi Shaleh, Plt Sekda Surya Arfan, serta Ketua MUI Wan Achmad Syaiful.

Kasi Pidum Kejari Rohil Sobrani Binsar menjelaskan, adapun BB yang dimusnahkan berasal dari 254 perkara  pidana tahun 2015-2016 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan telah mendapat putusan dari PN Ujung Tanjung.

Secara garis besar, BB terbanyak berupa kejahatan narkoba dengan rincian daun ganja kering seberat 6 Kg dan sabu-sabu 1,6 kg dan 69 butir pil ekstasi dengan total nilai Rp 2,5 miliar. Selain itu ada juga senjata api rakitan 5 buah, obat daftar G sebanyak 6156 kemasan, 24 drum CPO,  uang palsu Rp 5.600.000.
Bukan hanya itu, BB lain yang digunakan untuk tindak kejahatan seperti parang, pisau, eggrek sawit, puluhan handphone anti sadap, serta alat perjudian seperti togel, mesin jackpot, dadu, cd bajakan serta barang makanan dan minuman tanpa izin edar turut dimusnahkan.

Menurut Kejari banyaknya BB yang dimusnahkan itu merupakan suatu tanda bahwa tindak kejahatan di Rohil sudah meningkat. Untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak untuk melakukan penanganan serius serius agar kejahatan di Rohil bisa berkurang.
“Untuk melakukan penegakan hukum kami tidak bisa bertindak sendiri. ‎Barang bukti ini narkoba ini sudah sangat luar bisa berbahaya, polisi pernah nangkap 30 kilo sabu dan kodim 30 ganja.‎ Pemakainya bukan hanya deswasa tapi anak-anak juga, kami sangat prihatin. Makanya kami minta dukungan tokoh masyarakat dan MUI sama-sama berantas kejahatan ini,” terang Bima didampingi Kasi Pidum Sobrani Binsar, Kasi Pidsus Amriansah, Kasi Intel Odit Megonondo dan Kasi Datun Andreas Tarigan.
Hal yang memprihatinkan lainnya lanjut Bima, kasus pencabulan dan asusila juga luar biasa di Rohil karena selama mereka tangani meningkat terus. Mirisnya, pelakunya bukan hanya dewasa, tapi ada juga anak-anak.
Dia berharap, peran pemda harus ditingkatkan bersama dinas terkait dan kepolisian yang sengaja diundang harus lebih ditingkatkan lagi. Minimal, harus ada langkah pencegahan sejak dini agar kedepan masalah ini bisa semakin berkurang.‎
“Tanpa tekad bersama, tidak mungkin kita berhasil maksimal meminimalisir kasus ini. Perlu dari awal melakukan pencegahan. Semoga ini jadi peringatan bahwa kejahatan itu masih ada dan harus dilawan bersama,” pungkasnya. (syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Urus E-KTP dan Akte di Rohil Semakin Cepat dan Mudah

Next Post

Terus Meningkat, Dipenda Rohil Genjot Hasil PAD

Next Post

Terus Meningkat, Dipenda Rohil Genjot Hasil PAD

Kabar Terbaru

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026

Redam Gejolak di Panipahan, Kapolda Riau Gandeng TNI dan Pemprov Gelar Cooling System

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee