Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dikepemimpinan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang baru dibawah pimpinan AKBP Henry Posma Lubis sampai saat ini belum ada melakukan penindakan terhadap adanya mafia kencing Curd Palm Oil (CPO).
Sejak melakukan serah terima jabatan dengan Kapolres yang lama AKBP Subiantoro SH SIk kepada AKBP Hendry Posma Lubis 17 mei kemarin, Kapolres Rohil Hendry Posma Lubis mengaku belum ada melakukan monitor terhadap bisnis ilegal itu.
Sehingga, sampai saat ini pihaknya belum mengambil tindakan terhadap keberadaan mafia tersebut. Tiga titik mafia CPO tersebut berada di wilayah kecamatan Tanah Putih Kelurahan Banjar XII yang berada tidak jauh dari kantor Polres Rohil.
Kapolres mengaku, selama baru bertugas di Rohil belum ada melakukan monitor terhadap adanya kencing CPO itu. Dikatakannya, untuk penertiban kencing CPO merupakan persoalan yang sangat rumit. Ini diperlukan kajian potensi efeknya. Dalam hal ini, siapa yang dirugikan.
Apalagi lanjutnya, sampai sekarang belum ada pihak yang dirugikan yang melapor ke Polres Rohil. ”Kalau ada yang melapor, dalam bentuk apa dia kehilangan. Tentu ini akan kita tindak lanjuti oleh kepolisian, tidak boleh ditindak lanjuti,” tegasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks