Inforohil.com, Bagansiapiapi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali melakukan razia di areal taman kota Bagansiapiapi. Sedikitnya, ada tiga gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang digusur dalam razia ini.
Razia yang dilakukan, Jumat (13/5/16) ini, dipimpin langsung Kasi Operasi dan Pengendalias (Opdal) Syafei. Razia ini merupakan kegiatan rutin Satpol PP untuk membersihkan para PKL yang membandel karena menggunakan bada jalan untuk berjualan.
Para PKL tersebut sebelumnya lanjut Syafei, sudah diberikan peringatan melalui lisan agar tidak berjualan diareal itu mulai pagi hingga sore hari karena dinilai dapat mengganggu pengguna jalan.
Namun karena masih ada juga PKL yang nekat, ahirnya Satpol PP mengangkut gerobak tersebut sebagai efek jera terhadap PKL. Para pemilik gerobak PKL untuk mengambil gerobaknya, harus bersedia membuat pernyataan untuk tidak berjualan lagi diareal itu.
“Sangsinya berupa teguran dulu, tapi jika ini tidak diindahkan juga, maka barang-barangnya akan kami sita,” tegasnya.
Kegiatan rutin ini lanjutnya akan berlanjut terus dilakukan pemantauan hingga memasuki bulan puasa mendatang. Selain itu, dibeberapa pasar yang menggunakan badan jalan juga akan dilakukan penertiban. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks