“Kita masih perlu rekomendasi dari Bupati dan DPRD Rohil. Soalnya, rekomendasi dari Bupati dan DPRD sangatlah diperlukan dan itu sangat perlu sekali,” Ketua Komisi A DPRD Rohil, Afrizal.
Sejauh ini terang Afrizal, untuk syarat rekomendasi dari BPK di lima kecamatan exs Tanah Putih sudah mencapai 50 hingga 65 persen. Diperkirakan, dalam minggu depan surat telah masuk ke DPRD Rohil.
Rekomendasi itulah yang nantinya akan di Paripurnakan ke DPRD Rohil untuk di Voting agar mendapatkan persetujuan dari 45 orang Anggota DPRD dan Bupati Rohil.
Dengan adanya rekomendasi itu lanjut Afrizal, Badan Pekerja selanjutnya akan mengirimkan rekomendasi itu kepada Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau agar bisa di usulkan secepatnya kepada pemerintah pusat.(Syawal)