PEKANBARU – Pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau akan segera dirampungkan sejak kekosongan kepengurusan pada Januari 2016 lalu. Kepengurusan DPW LIRA Provinsi Riau akan dibentuk setelah Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) HM Yusuf Rizal mengeluarkan mandat untuk pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau serta pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se Riau.
Hal ini disampaikan Nasaruddin didampingi Syafri SE, Harmen Fadly serta Ketua Formatur Marsuanto pada saat konferensi pers di Lick Latte Cafe Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis (14/4) kemaren.
Mandat DPP Lira tanggal 12 April 2016 nomor 0002/KEP-MANDAT/DPP-LIRA/RIAU/2016 yang ditandatangani langsung oleh HM Yusuf Rizal selaku Presiden LIRA dan Ahmad Hadariy, SAg MH selaku Sekretaris Jenderal diberikan kepada Nasaruddin, Syafri SE dan Harmen Fadly untuk membentuk pengurus DPW dan DPD se Riau.
“Surat mandat dipercayakan kepada kita, kita diberikan waktu satu bulan kita akan melengkapi semua susunan pengurus mulai dari DPW sampai DPD se Riau,” ujar Nasaruddin.
Saat ini, tambah Nasaruddin, ketua formatur sudah dibentuk yang nantinya akan menyusun pengurus secara lengkap untuk segera mendapatkan pengesahan surat keputusan dari DPP Lira Pusat.
Sementara Harmen Fadly menambahkan bahwa mandat dikeluarkan DPP LIra berdasarkan akte notaris pendirian LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) No. 4 tanggal 16 Januari 2016 dan UU Keormasan Nomor: 17 tahun 2013 serta Permendagri Nomor: 13 tahun 2012 tentang pendaftaran organisasi kemasyarakatan (LSM) di lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
“LSM Lira sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dengan SKT Nomor: 289/SKT/JS/Sosmas/B/III/2016 yang berlaku hingga 21 Maret 2019,” kata Harmen.
LSM Lira, kata Nasaruddin, adalah LSM penerima rekor Muri sebagai LSM terbanyak cabangnya di Indonesia. Jadi atas dasar tersebut juga kita akan tetap mempertahankan rekor Muri dengan membentuk kepengurusan DPW dan DPD se Riau supaya jangan ada kekosongan LSM Lira.
Adanya Dualisme Organisasi
Organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ini ternyata memiliki dualisme kepemimpinan ditingkat pusat bahkan merembet ke tingkat daerah termasuk Riau.
Ketua Formatur DPW Lira Provinsi Riau Marsuanto mengakui adanya dualisme di organisasi LIRA. “Namun tidak ada masalah karna yang satu bernama Perkumpulan LIRA sedangkan yang kita adalah LSM Lira yang langsung dipimpin oleh Presiden sekaligus pendiri LIRA HM Yusuf Rizal,” kata Marsuanto.
Terjadinya dualisme organisasi disebabkan oleh kepengurusan hasil Munas LIRA pada November 2015 lalu yang diketuai oleh Olis Datau mendaftarkan organisasi di Kemenkumham RI dengan mengubah akte notaris lama dengan tidak memasukkan pendiri LIRA HM Yusuf Rizal.
“Dikeluarkannya Ketua baru didasarkan pada pelanggaran AD/ART LIRA yang tidak mengacu kepada akte pendiri tahun 2004. Makanya dengan kewenangan yang ada Presiden LIRA memberhentikan Olis Datau sebagai ketua,” ungkap Marsuanto.
Namun intinya, tambah Marsuanto, kedua lembaga ini masih sah karna masing-masing sudah terdaftar. “Persoalan logo, atribut dan lain-lain menjadi kewenangan pimpinan pusat,” kata Marsuanto.
Walaupun berbeda pengurus, kata Marsuanto, tapi kita tetap berkomunikasi dengan baik dan tidak terjadi persoalan yang signifikan. “Kita menghimbau kepada bekas pengurus baik DPW dan DPD LIRA yang ada di bumi lancang kuning sejak berdirinya LIRA untuk kembali merapatkan barisan dan memberi dukungan ke LIRA,” kata Marsuanto.(rls)