Salah satu titik mafia CPO |
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) sampai saat ini masih membiarkan tiga titik Mafia CPO yang berada dekat kantornya tetap bebas beroperasi.
“Sampai saat ini belum ada laporan, kalau sudah ada laporan baru kita proses untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Rohil Subiantoro melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Eka Ariandy Putra SH SIK, Selasa ( 19/4/16) dikantornya.
Alasannya, karena keberadaan mafia CPO tersebut belum ada pihak yang merasa dirugikan. Selain itu, belum ada masyarakat atau pihak perusahaan manapun yang melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Rohil.
Sehingga, sampai saat ini pihaknya belum mengambil tindakan terhadap keberadaan mafia tersebut. Tiga titik mafia CPO tersebut berada di wilayah kecamatan Tanah Putih Kelurahan Banjar XII. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks