Inforohil.com, Simpang Kanan- Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2016 ini, Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Bukit Damar Polsek Simpang Kanan membagikan selebaran yang berisi Maklumat dari Kapolda Riau.
Maklumat itu ditujukan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Riau termasuk di Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk tidak melakukan pembakaran hutan.
Bripka Suherfin Siregar Babinkamtibmas Bukit Damar, Senin (7/3/16) mengatakan, dengan fungsi dan peran sebagai ujung tombak terdepan ditengah-tengan masyarakat, diminta agar masyarakat bersama pihak kepolisian agar dapat bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.
“Kepada masyarakat juga dihimbau, agar kiranya dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk mencegah karhutla dan memberitahukannya kepada pihak Kepolisian bilamana mengetahui adanya pelaku yang memberisihkan lahan dengan cara membakar,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Syaf Yandra SH, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan lebih mengedepankan Bhabinkamtibmas yang lebih dekat dengan warga, untuk mengajak dengan berperan aktif mencegah karhutla, serta memberitahukan dampak apa yang akan timbul bilamana Karhutla dibiarkan, berikut ancaman dan sanksi denda yang dibebankan kepada pelaku.
“Dengan cara pendekatan dan himbauan nantinya diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk tidak melakukan Karhurla dan bersama-sama mencegah,” terang Kapolsek. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks