• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Politik

Deadline 60 Hari, KPU Rohil Minta Paslon Serahkan Pengunduran Diri PNS dan Anggota Dewan

24 Agustus 2015
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bangko– ‎Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) baru saja selesai mengumumkan empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati ikut bertarung pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Untuk itu, KPU meminta selama 60 hari kedepan agar Paslon menyerahkan SK pemberhentian Paslon sebagai anggota dewan maupun PNS.
Demikian hal itu ditegaskan Ketua KPU Rohil, Agus Salim,  usai menetapkan empat bakal calon menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati Rohil, Senin (24/8/2015) di kantor KPU. 
“Kami mengingatkan kepada pasangan calon yang masih berstatus anggota dewan atau PNS untuk segera mengurus SK pemberhentiannya,” kata Agus Salim kepada partai politik pengusung paslon yang hadir.
Adapun nama calon yang dimaksud, Jamiluddin yang berstatus Anggota DPRD Rohil, Herman San dan Syafruddin berstatus PNS. Sementara Herman Sani, sementara yang lainnya merupakan pensiunan dan wiraswasta.
Ditegaskan Agus kembali, jika selama 60 hari waktu yang ditentukan Paslon tidak menyerahkan SK pengunduran dirinya, maka KPU Rohil akan mencoret namanya dari daftar calon bupati ataupun wakil bupati Rohil.
“60 hari paling lambat,maka SK pemberhentiannya sudah sampai ke KPU. Jika tidak namanya kami coret. Tolong ini diingatkan kepada pasangan calonnya,” tandasnya.‎ (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Tetapkan Empat Balonbup Rohil Ikut Bertarung di Pilkada Serentak

Next Post

Besok Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon di Rohil

Next Post

Besok Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon di Rohil

Kabar Terbaru

GMRB Jawab 2 Tudingan Soal Dana Hibah

GMRB Jawab 2 Tudingan Soal Dana Hibah

21 September 2023
Bupati Rohil Serahkan Uang Pembinaan Pemenang Turnamen Mobile Legend 

Bupati Rohil Serahkan Uang Pembinaan Pemenang Turnamen Mobile Legend 

20 September 2023
Konvensi IOG 2023: Menuju Keamanan Energi Melalui Eksplorasi dan Pengembangan Minyak dan Gas yang Berkelanjutan

Konvensi IOG 2023: Menuju Keamanan Energi Melalui Eksplorasi dan Pengembangan Minyak dan Gas yang Berkelanjutan

20 September 2023
Ketua GNTI: Riau Siap Menjadi Pionir Jaga Ketahanan Pangan

Ketua GNTI: Riau Siap Menjadi Pionir Jaga Ketahanan Pangan

19 September 2023
Curi TV dan Uang, Pemuda ini Ditangkap Polisi 

Curi TV dan Uang, Pemuda ini Ditangkap Polisi 

19 September 2023
Aksi Chef Norman Ajari Ibu-Ibu Pekanbaru Masak Ramen Patin Asam Pedas

Aksi Chef Norman Ajari Ibu-Ibu Pekanbaru Masak Ramen Patin Asam Pedas

19 September 2023
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee