• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Hasil Pengembangan, Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pemasok Sabu

1 November 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
MF saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (31/10).

Inforohil.com, Bagan Batu – Dari penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan Narkotika, HM (52) yang merupakan seorang ibu rumah tangga, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir berhasil membekuk pemasok, Sabtu (31/10).

Berdasarkan data yang dirangkum, Minggu (01/11) menyebutkan, pelaku MF (25) warga Jln Ahmad Yani Bagan Batu itu dibekuk karena pengakuan pelaku HM kepada Polisi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK membenarkan penangkapan terhadap tersangka MF tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan itu bermula dari pengembangan penangkapan HM yang mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari MF.

Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan ke rumah MF, dimana pada saat itu pelaku sedang duduk-duduk di depan rumahnya dan langsung dilakukan penangkapan.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap badan terlapor, dari saku celananya ditemukan 1 bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat 5 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 23,14 gram.

Selain itu 2 buah pipa kaca (Pirex) yang terbungkus potongan kertas putih, uang tunai sebesar Rp 1.250.000,- diduga uang hasil penjualan Narkotika jenis sabu.

Dan 1 unit Handphone merk Oppo A92 warna biru diduga sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

“Dari hasil interogasi, MF mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinsial KN yang saat ini masih dalam penyelidikan. Selain menjual, terlapor juga menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut,” terang Kapolsek.

Terhadap pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bersama MPA, Koramil 02/TP Kembali Patroli Karhutla

Next Post

Babinsa Koramil 02/TP Kembali Gelar Operasi Yustisi

Next Post

Babinsa Koramil 02/TP Kembali Gelar Operasi Yustisi

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee