• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Jamiludin: Pemkab Rohil Ingin Secepatnya Sahkan Perda Tunjangan dan Fasilitas Anggota DPRD

27 Juli 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dalam jarak sehari, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang diajukan oleh DPRD Rohil, tanpa menunda waktu Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil langsung menjawab usulan itu.
Melalui sidang Paripurna yang digelar, Rabu (26/7) dikantor DPRD Rohil, Wakil Bupati (Wabup) Drs Jamiludin langsung menyampaikan pendapat ranperda yang membahas soal penambahan tunjangan dan fasilitas yang diberikan kepada Pimpinan dan anggota DPRD sebanyak 45 orang itu.
Dalam pendapat yang disampaikan Jamiludin, Pemda Rohil menyambut baik atas Ranperda itu untuk segera dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Sehingga dapat segera dilaksanakan sesuai deadline Pemerintah Pusat tanggal 2 September harus sudah berjalan.

Jelas Jamiludin, dasar pembuatan Perda itu adalah dengan adanya PP No 18 Tahun 2017 tanggal 2 Juni 2017 tentang hak keuangan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dimana dalam amana pemerintah tersebut dinyatakan bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD ditetapkan dengan Perda.

“Dapat kami sampaikan bahwasanya terhitung 2 Juni disahkan, berati 2 September harus sudah disahkan. Makanya kalau dapat dalam waktu secepatnya untuk membahas ini karena kita diberi limit tiga bulan,” tegas politisi PDIP itu.
‎
Berdasarkan hal tersebut lanjutnya, Pemda Rohil menyambut baik Ranperda yang diajukan oleh DPRD untuk membentuk Perda terkait hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD agar Perda ini menjadi pedoman dan payung hukum bagi pimpinan dan anggota DPRD Rohil dalam pelaksanaan administrasi keuangannya.
Ditambahkannya, dalam PP No 18 Tahun 2017 itu juga menyatakan bahwa pada saat PP itu berlaku, Perda yang berkaitan atau hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD wajib menyesuaikan peraturannya pada Perda paling lambat tiga bulan terhitung sejak PP itu diterbitkan.
Berdasarkan amanat itulah, DPRD Rohil 25 Juli telah mengajukan ranperda hak inisiatif kepada Pemda Rohil untuk membentuk Perda tentang pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Rohil. 
“Perlu kami sampaikan bahwa terkait hak dan kuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemda sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya mantan anggota dewan itu.
Sementara itu Suyadi SP Wakil Ketua DPRD menyatakan terhadap jawaban Wabup, maka DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. 
“Tugas Pansus adalah menyelesaikan Ranperda itu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Serta melaporkan hasil kegiatan Pansus Ranperda itu kepada pimpinan DPRD,” jelas politisi PDIP dari Bagansinembah itu.‎ (syawal) ‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Perbub Pilpeng Diprotes, Jamiludin: Apakah yang Kontra Sedikit Itu Kita Pedulikan? Kalau Satu Kabupaten Komplain Okelah

Next Post

Salip Truk Dari Kiri, Pengendara Motor Tewas digilas Truk

Next Post

Salip Truk Dari Kiri, Pengendara Motor Tewas digilas Truk

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee