• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi Jetpump, Dua Pemuda di Pujud ‘Dipolisikan’

29 Oktober 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Pujud.

Inforohil.com, Pujud – Dua dari tiga orang pemuda yang masing-masing NE alias Nanang (18) warga Dusun Sidorukun kepenghuluan Teluk Nayang dan IM alias Nandar (27) warga Proyek Pematang Indah kepenghuluan Babussalam Rokan Kecamatan Pujud harus menambah deretan panjang penghuni rutan Polsek Pujud.

Pasalnya, kedua pemuda ini diduga telah melakukan aksi pencurian terhadap satu unit mesin air semi Jet Pump milik Ramadhani (25) warga Dusun Sidomaju kepenghuluan Teluk Nayang, kecamatan Pujud. 

Demikian diungkapkan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim Sik pada Kamis (29/10) menerangkan, bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (27/10) kemarin.

Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini, bahwa pada hari Selasa (27/10) sekira pukul 08.00 wib pada saat korban datang ke kandang ayam yang berada di Jalan Bukit Titi Batu kepenghuluan Teluk Nayang kemudian pergi kearah sanyo untuk menghidupkan air karena hendak mencuci kandang ayam.

Namun, sesampainya korban disumber air dirinya melihat mesin air semi Jet Pump miliknya sudah hilang dari tempatnya. 

Kemudian korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga. Dan pada keesokan hari, yakni Rabu (28/10) sekitar pukul 21.00 wib korban bersama dua orang warga, yakni M Amin dan Nyoto mencuringai seorang pemuda bernama NE alias Nanang sebagai pelakunya.

Dan karena curiga, kemudian korban bersama kedua saksi itu langsung mendatangi rumah pelaku, NE alias Nanang untuk menanyakan hal tersebut. Dan dihadapan korban serta saksi, pelaku NE alias Nanang mengakui perbuatannya itu. 

Bahkan, pelaku juga mengaku bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu oleh dua orang temannya, yakni IM alias Nandar dan Ri (DPO). 

Selanjutnya, korban dan para saksi ini pun membawa pelaku NE alias Nanang untuk menunjukkan tempat tinggal pelaku lainnya. Dan tidak lama kemudian, korban dan saksi berhasil menemukan sekaligus mengamankan pelaku IM alias Nandar dirumahnya. 

Sementara itu satu pelaku lainnya, yakni Ri sudah keburu kabur dan tidak berhasil ditemukan. Selanjutnya, kedua pelaku ini pun diminta untuk menunjukkan tempat disimpannya mesin air JetPump milik korban. 

Lagi-lagi, pelaku memberitahukan bahwa mesin air korban yang di curi oleh ketiga pelaku itu di sembunyikan di dalam semak-semak disekitaran Teluk Nayang.

Setelah ditemukan, kemudian terhadap kedua pelaku dan barang bukti berupa satu unit mesin air Jet Pump dibawa ke Polsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut lagi  

“Ya saat ini dua orang pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek setelah sebelumnya diserahkan langsung oleh korban dan beberapa orang saksi,” jelas Kapolsek. (iloeng**)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Alumni SDN 04, Hadiri Kampanye untuk Dukung Nomor Empat

Next Post

Bersama Satgas Provinsi, Koramil 03/Bgs Perketat Posko Perbatasan

Next Post

Bersama Satgas Provinsi, Koramil 03/Bgs Perketat Posko Perbatasan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee