• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

BKD Rohil: Kantor UPTD, Lurah dan Penghulu Juga di Terapkan Absen Sidik Jari

21 Januari 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bangko- Seluruh kantor pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan diterapkan absen sidik jari. Termasuk kantor unit pelaksana teknis daerah (UPTD), kantor kepenghuluan dan kantor kelurahan.

Demikian hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil, Roy Azlan kepada wartawan, Kamis (21/1/16) dikantornya. Sebelumnya kata Roy, hanya kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Puskesmas dan kantor camat yang memakai absensi ini sejak desember 2015 lalu.

Namun karena semua kantor yang sifatnya melayani masyarakat agar disiplin memberikan pelayanan, semua perkantoran harus menggunakan absen sidik jari ini termasuk kantor UPTD kantor lurah dan kantor penghulu.

Diungkapkannya, saat ini memang belum bisa diterapkan absensi sidik jari karena sebagian UPTD masih tergabung dengan kantor SKPD. “Ada juga UPTDnya yang belum permanen kantornya, ada juga yang masih sewa rumah dan sebagainya,” katanya.

Sedangkan jadwal penerapannya, hal ini juga sudah disosialisasikan kepada seluruh SKPD yang ada untuk menyampaikan kepada masing-masing UPTDnya bahwa akan diterapkan sistem ini. Untuk sementara ini, honorer maupun pegawai UPTD masih mengabsen secara manual.

Untuk ditingkat lurah, juga akan diterapkan hal yang sama. Namun, untuk sementara ini, lurah dan pegawainya melakukan absensinya di masing-masing kantor kecamatannya. Mau tidak mau, para lurah dan pegawainya dengan jarak tempuh yang jauh, sementara diberikan dispensasi untuk melakukan absensi.

“Kalau keluahannya jauh dari kecamatan, ada toleransilah sedikit. Kepada Camat kita mintalah untuk menyikapinya memberikan dispensasi.

Untuk pengadaannya lanjut Roy Azlan, hal ini akan dibicarakan lagi dengan Bupati Rohil dan Sekda Rohil. Apakah dengan menggunakan dana ADD atau dana dari Pemkab. “Absensi ini, akan dilakukan evaluasi setiap bulannya. Berdasarkan rekap sementara, disiplin pegawai mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” tutupnya. (syawal)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Gratis, Tahun ini Disdukcapil Rohil Terbitkan 1000 Akta Kelahiran

Next Post

Hearing, Komisi B DPRD Rohil Minta Pemkab Percepat Pembanguna yang Menyentuh Masyarakat

Next Post

Hearing, Komisi B DPRD Rohil Minta Pemkab Percepat Pembanguna yang Menyentuh Masyarakat

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee